Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Digugat Gara-gara Tak Kunjung Sentuh Bobby Nasution

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 10:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadapi tantangan serius. Lembaga antirasuah itu resmi digugat praperadilan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) karena tak kunjung memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya sudah mendaftarkan gugatan praperadilan melawan KPK dengan nomor perkara 157/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 24 November 2025.

Poin utama gugatan adalah keengganan KPK untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, baik sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Medan - padahal sudah diperintah hakim - , maupun dalam penyidikan kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut.


"KPK melakukan pembangkangan hukum tidak panggil Bobby sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Medan, padahal sudah diperintah hakim," kata Boyamin.

Selain itu kata Boyamin, terdapat poin lain dalam gugatan, yakni terkait hilangnya uang Rp2,8 miliar dari dakwaan mantan Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Topan Obaja Putra Ginting yang ditemukan di rumah Topan saat operasi tangkap tangan (OTT).

"Poin kedua, tidak ada upaya paksa surat perintah membawa atas mangkir Rektor USU, Muryanto Amin sebanyak dua kali dari panggilan sah dari KPK," tutur Boyamin.

Boyamin menyebut, gugatan tersebut dimaksudkan untuk memaksa KPK melakukan pemanggilan terhadap Bobby Nasution dan Muryanto Amin.

Boyamin berharap gugatan ini akan memaksa KPK melakukan pemanggilan terhadap Bobby Nasution dan Muryanto Amin, sekaligus meminta pertanggungjawaban atas hilangnya uang Rp2,8 miliar tersebut.

Sidang perdana praperadilan ini dijadwalkan akan digelar pada 5 Desember 2025.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya