Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Digugat Gara-gara Tak Kunjung Sentuh Bobby Nasution

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 10:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadapi tantangan serius. Lembaga antirasuah itu resmi digugat praperadilan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) karena tak kunjung memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya sudah mendaftarkan gugatan praperadilan melawan KPK dengan nomor perkara 157/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 24 November 2025.

Poin utama gugatan adalah keengganan KPK untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, baik sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Medan - padahal sudah diperintah hakim - , maupun dalam penyidikan kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut.


"KPK melakukan pembangkangan hukum tidak panggil Bobby sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Medan, padahal sudah diperintah hakim," kata Boyamin.

Selain itu kata Boyamin, terdapat poin lain dalam gugatan, yakni terkait hilangnya uang Rp2,8 miliar dari dakwaan mantan Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Topan Obaja Putra Ginting yang ditemukan di rumah Topan saat operasi tangkap tangan (OTT).

"Poin kedua, tidak ada upaya paksa surat perintah membawa atas mangkir Rektor USU, Muryanto Amin sebanyak dua kali dari panggilan sah dari KPK," tutur Boyamin.

Boyamin menyebut, gugatan tersebut dimaksudkan untuk memaksa KPK melakukan pemanggilan terhadap Bobby Nasution dan Muryanto Amin.

Boyamin berharap gugatan ini akan memaksa KPK melakukan pemanggilan terhadap Bobby Nasution dan Muryanto Amin, sekaligus meminta pertanggungjawaban atas hilangnya uang Rp2,8 miliar tersebut.

Sidang perdana praperadilan ini dijadwalkan akan digelar pada 5 Desember 2025.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya