Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Bursa Efek 'Rem Mendadak' Tiga Saham Ini

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 09:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Jumat 28 November 2025, diwarnai kebijakan penghentian sementara (suspensi) terhadap tiga emiten yang tengah jadi sorotan.

PT Bursa Efek Indonesia mengambil langkah cepat dengan menghentikan perdagangan saham PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA), PT Arkora Hydro Tbk (ARKO), dan PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) di pasar reguler dan tunai.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa suspensi ini dipicu oleh kenaikan harga saham kumulatif yang signifikan pada ketiga emiten tersebut.


"Kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan bagi investor dan sebagai upaya cooling down," ujar Yulianto.

Langkah cooling down ini bertujuan memberi waktu bagi para pelaku pasar untuk menimbang keputusan investasi mereka secara matang berdasarkan informasi yang tersedia, sambil selalu memperhatikan keterbukaan informasi dari perusahaan terkait.

Di sisi lain, BEI juga resmi mencabut suspensi perdagangan tiga saham lainnya. Mulai sesi I perdagangan Kamis 27 November 2025. 

Saham PT Personel Alih Daya Tbk (PADA), PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT), dan PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) kini dapat diperdagangkan kembali.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya