Berita

Suasana kerusakan akibat banjir bandang di pemukiman rumah warga di wilayah Lubuk Minturun, Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 27 November 2025. (Foto: Humas BNPB).

Nusantara

BNPB Perintahkan Jajaran Daerah Fokus Evakuasi Korban Bencana Padang

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 22:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memerintahkan jajaran daerah untuk mengutamakan evakuasi korban bencana banjir bandang di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang diminta untuk mengevakuasi korban.

"BPBD Kota Padang masih memprioritaskan penanganan darurat, seperti evakuasi, pengamanan di lapangan yang berpotensi mengancam keselamatan warga dan pelayanan warga yang terdampak," ujar Abdul Muhari dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 27 November 2025.


Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi BPBD Provinsi Sumbar, tercatat cuaca ekstrem berdampak di 17 kelurahan di 7 kecamatan di Kota Padang. 

"Cuaca ekstrem tersebut menyebabkan banjir, longsor dan sejumlah pohon tumbang di 14 titik," urainya.

Lebih lanjut, Abdul Muhari memastikan jajarannya di wilayah Sumbar dan termasuk Padang masih terus mendata perkembangan terkini.

"BPBD setempat masih melakukan pemutakhiran data dampak bencana hingga sore ini," tambahnya.

Data terakhir di Sumatera Barat, korban meninggal dunia sebanyak 12 orang dan warga terdampak sekitar 12.000 jiwa. Adapun untuk titik longsor di badan jalan yang amblas, serta pohon tumbang berada di beberapa kabupaten dan kota.


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya