Berita

Suasana kerusakan akibat banjir bandang di pemukiman rumah warga di wilayah Lubuk Minturun, Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 27 November 2025. (Foto: Humas BNPB).

Nusantara

BNPB Perintahkan Jajaran Daerah Fokus Evakuasi Korban Bencana Padang

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 22:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memerintahkan jajaran daerah untuk mengutamakan evakuasi korban bencana banjir bandang di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang diminta untuk mengevakuasi korban.

"BPBD Kota Padang masih memprioritaskan penanganan darurat, seperti evakuasi, pengamanan di lapangan yang berpotensi mengancam keselamatan warga dan pelayanan warga yang terdampak," ujar Abdul Muhari dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 27 November 2025.


Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi BPBD Provinsi Sumbar, tercatat cuaca ekstrem berdampak di 17 kelurahan di 7 kecamatan di Kota Padang. 

"Cuaca ekstrem tersebut menyebabkan banjir, longsor dan sejumlah pohon tumbang di 14 titik," urainya.

Lebih lanjut, Abdul Muhari memastikan jajarannya di wilayah Sumbar dan termasuk Padang masih terus mendata perkembangan terkini.

"BPBD setempat masih melakukan pemutakhiran data dampak bencana hingga sore ini," tambahnya.

Data terakhir di Sumatera Barat, korban meninggal dunia sebanyak 12 orang dan warga terdampak sekitar 12.000 jiwa. Adapun untuk titik longsor di badan jalan yang amblas, serta pohon tumbang berada di beberapa kabupaten dan kota.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya