Berita

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Presiden Diminta Tetapkan Status Tanggap Bencana di Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 17:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Prabowo Subianto didesak untuk segera menetapkan status tanggap bencana menyusul cuaca ekstrem dan banjir besar yang melanda Aceh, Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), hingga Riau.

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mengatakan, langkah cepat pemerintah sangat dibutuhkan karena situasi di lapangan telah menyentuh level darurat dan mengancam keselamatan warga.

"Ini urusan kemanusiaan. Negara harus hadir penuh, baik makanan, air, bantuan medis, maupun penyelamatan warga yang masih terancam," kata Hinca di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis 27 November 2025.


Menurut Hinca, fenomena cuaca ekstrem yang memicu hujan hingga 150 milimeter per hari dan angin kencang berkecepatan lebih dari 56 km/jam itu tidak biasa dan belum pernah terjadi sebelumnya.

"Sudah banyak video yang kita lihat di media sosial, semua menyayat hati. Air deras membawa pohon, jembatan putus, kota gelap karena listrik padam. Ini bukan situasi yang bisa ditunda," kata Hinca.

Legislator Partai Demokrat itu mengaku berkomunikasi intens dengan keluarga, komunitas, dan relawan di berbagai daerah, termasuk Toba Raya, Tapanuli Tengah, Sibolga, hingga Medan selama tiga hari terakhir. Bahkan kediaman ibu mertua Hinca di Medan kini terendam air hingga melebihi lutut.

"Biasanya alur sungai menuju Belawan tidak pernah seperti ini. Siang ini ibu mertua saya harus diungsikan karena air masuk ke rumah. Medan gelap karena hujan ekstrem dan listrik padam," kata Hinca.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya