Berita

Agung Nugroho. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Publika

Intervensi Negara dan Perang Melawan Judi Online

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 12:39 WIB

JUDI online alias judol di Indonesia bukan lagi pelanggaran hukum kecil-kecilan. Ia telah menjelma menjadi industri bayangan bernilai ratusan triliun rupiah yang menggerogoti ekonomi rakyat secara sistematis. 

Jika negara lengah, judol tumbuh; jika negara bergerak, ia bisa ditekan. Dinamika ini tampak jelas dari upaya terpadu lintas lembaga yang mulai menunjukkan dampak nyata.

Kolaborasi antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Polri membentuk semacam sabuk pengaman digital yang menahan laju kebocoran uang rakyat. 
Tanpa intervensi, potensi perputaran judi daring pada 2024 diperkirakan mencapai Rp981 triliun. Namun dengan langkah terkoordinasi, angka itu berhasil ditekan menjadi sekitar Rp354 triliun. Ini bukan sekadar statistik, melainkan ratusan triliun rupiah yang tidak jadi menguap ke jaringan ilegal.

Tanpa intervensi, potensi perputaran judi daring pada 2024 diperkirakan mencapai Rp981 triliun. Namun dengan langkah terkoordinasi, angka itu berhasil ditekan menjadi sekitar Rp354 triliun. Ini bukan sekadar statistik, melainkan ratusan triliun rupiah yang tidak jadi menguap ke jaringan ilegal.

Peran Komdigi menjadi sangat krusial di simpul hulu: ruang digital. Lewat pemutusan akses, penapisan konten, pemetaan server, serta penindakan terhadap iklan judi yang menjamur di platform daring, Komdigi melakukan kerja sunyi yang langsung memukul sumber suplai pemain. Di dunia maya, Komdigi bertindak sebagai penjaga gerbang yang menahan arus promosi, membatasi penetrasi aplikasi, dan mengganggu distribusi industri judi daring.

Ancaman pada 2025 lebih mengerikan. Tanpa pengawasan berlapis, potensi perputaran dana judi online dapat menembus Rp1.200 triliun. Namun dengan penguatan intervensi lintas lembaga, termasuk operasi digital Komdigi yang lebih agresif, angkanya diproyeksikan bisa ditekan hingga sekitar Rp200 triliun. Ini menegaskan satu hal: negara bisa menang jika terus menekan dari hulu hingga hilir.

Meski demikian, keberhasilan menekan perputaran tidak otomatis berarti kemenangan. Data OJK memperlihatkan besarnya skala persoalan: Rp58 triliun (2021), Rp104 triliun (2022), Rp337 triliun (2023), dan sekitar Rp360 triliun (2024). Enam bulan pertama 2025 saja sudah menyentuh Rp100 triliun. Artinya, sekali kendor, kebocoran akan kembali melebar.

Lonjakan transaksi mencerminkan kecepatan wabahnya. Dari 44 juta transaksi pada 2021 menjadi 95 juta pada 2022, kemudian 160 juta pada 2023, dan menembus 210 juta pada 2024. Semester pertama 2025 saja sudah sekitar 175 juta transaksi. Judi daring bekerja tanpa lelah, sementara birokrasi sering tertinggal oleh jam kerja.

Dampaknya beresonansi langsung ke rumah-rumah warga. Jumlah pemain melonjak dari sekitar 4 juta orang pada 2023 menjadi 10 juta pada 2024, dan masih sekitar 3 juta pemain aktif pada semester pertama 2025. Ini bukan sekadar statistik, tetapi kisah tentang keluarga yang tercekik pelan-pelan.

Nilai deposit memperlihatkan kubangan luka ekonomi: Rp34 triliun pada 2023, Rp51 triliun pada 2024, dan Rp18 triliun hanya dalam enam bulan pertama 2025. Uang ini tidak berubah menjadi produktivitas, melainkan menguap dalam pusaran ilegal.

Masalah judi daring bergerak beriringan dengan maraknya penipuan digital. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI OJK menghentikan 1.841 entitas ilegal. Indonesia Anti-Scam Centre menerima 323.841 laporan, melibatkan 530.794 rekening. Namun yang berhasil diblokir baru sekitar 100.565 rekening. Kerugian publik mencapai Rp7,5 triliun, sementara dana yang berhasil diamankan hanya Rp383,6 miliar.

Namun satu pesan tetap terang: intervensi itu bekerja. Sinergi PPATK dalam melacak aliran dana, Komdigi dalam membersihkan ruang siber, BI dalam mengatur sistem pembayaran, OJK dalam mengawasi jasa keuangan, dan Polri dalam penindakan pidana adalah mata rantai yang saling mengunci. Lepas satu saja, pertahanan roboh.

Kini pertanyaannya bukan apakah negara mampu, melainkan apakah negara mau menjaga konsistensi. Judi online bukan sekadar perkara hukum, melainkan kebocoran kedaulatan ekonomi. Rupiah yang mengalir ke server asing adalah daya beli yang dicabut dari dompet rakyat.

Indonesia sedang bertempur di medan yang tak terlihat.
Dan dalam perang ini, setengah langkah adalah undangan kekalahan.

Oleh: Agung Nugroho

Direktur Jakarta Institute

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya