Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion (Situs Fraksi PKB)

Politik

DPR: Segera Proses Hukum Kalapas Enemawira yang Paksa Napi Makan Daging Anjing

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tindakan Kepala Lapas Enemawira, Chandra Sudarto, yang memaksa warga binaan Muslim makan daging anjing, mendapat kecaman keras dari Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion.

Menurut Mafirion, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia serta kebebasan beragama. Ia pun meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impias) untuk mencopot Kalapas serta memprosesnya secara hukum.

"Tindakan Kepala Lapas memaksa warga binaan Muslim mengonsumsi makanan yang jelas dilarang dalam ajaran Islam, bukan hanya tindakan tidak pantas, tetapi juga pelanggaran hukum dan HAM. Negara wajib melindungi hak beragama siapa pun, termasuk warga binaan. Copot dan proses secara hukum,” tegas Mafirion kepada wartawan, Kamis, 27 November 2025.


Legislator PKB itu menegaskan bahwa tindakan memaksa warga binaan muslim mengonsumsi makanan haram merupakan bentuk pelanggaran serius yang tidak boleh ditoleransi. 

Menurutnya, sejumlah aturan hukum telah dengan jelas mengatur larangan tindakan diskriminatif maupun penodaan agama seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal  156, 156a, 335, 351. 

“Aturan dalam KUHP secara tegas menyebutkan bahwa perbuatan menghina atau merendahkan agama dapat dipidana maksimal hingga 5 tahun," tegasnya.

Tindakan yang dilakukan Kalapas Enemawira juga merupakan pelanggaran UU No 39  Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang menyebutkan negara menjamin kebebasan memeluk agama dan menjalankan keyakinan dan apa pun yang memaksa orang lain melakukan perbuatan yang bertentangan dengan agama.

Lebih jauh, Mafirion menegaskan bahwa pelanggaran seperti ini sangat berbahaya karena terjadi di lembaga pemasyarakatan,  institusi yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat lahirnya tindakan sewenang-wenang.

“Lapas tidak boleh menjadi ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan. Itu adalah bentuk penindasan dan penghinaan terhadap martabat manusia. Saya minta KemenIMIPAS segera mengambil tindakan tegas,” ujarnya. 

Ia juga meminta aparat penegak hukum bergerak cepat agar kasus ini tidak melebar menjadi isu sosial yang lebih besar, mengingat tindakan diskriminasi agama sangat sensitif dan berpotensi memicu konflik horizontal.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Petugas Haji Dilarang Lakukan Pungli

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:16

Pramono Larang SOTR dan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:09

Pemprov DKI Layani 20 Kota Tujuan dalam Program Mudik Gratis 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:38

Kopdes Merah Putih Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:26

Publik Pertanyakan Relasi di Balik Ratifikasi ART dan Board of Peace

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:02

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

MBG: Solusi Menjadi Negara Maju

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:37

Jakarta Tuan Rumah Kejuaraan Tinju Asia U23 & Youth 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:19

PKS Canangkan Ramadan Jadi Bulan Kemanusiaan dan Literasi Al-Qur’an

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:07

Ditemukan Tapak Harimau di Perkebunan Nanas PT GGPC Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 | 05:56

Selengkapnya