Berita

Upaya revisi UU Pemda Jadi daya ungkit otonomi daerah (Foto: Istimewa)

Politik

Revolusi Tata Kelola: OPD Wajib Buktikan Outcome, Bukan Sekadar Rapat

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 09:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otonomi daerah di Indonesia menunjukkan tren positif selama 25 tahun terakhir. 

Direktur Fasilitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Cheka Virgowansyah, mengungkapkan, tingkat kesejahteraan meningkat, kemiskinan berkurang, dan Indeks Pembangunan Manusia membaik, dengan (angka harapan hidup naik menjadi 72,26 tahun dan rata-rata lama sekolah mencapai 8,8 tahun). 

Pelayanan publik pun melonjak dari urutan 185 menjadi 71 secara global.


“Respons pemerintah daerah juga semakin membaik.  Hal ini menunjukkan tren otonomi daerah getting better (membaik). Dari capaian yang sudah ada maka harapannya ke depan menjadi lebih baik lagi,” kata Cheka, dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip Kamis 27 November 2025.

Namun, untuk mendorong perbaikan ini lebih cepat, Revisi UU Pemerintah Daerah (Pemda) dinilai sangat mendesak.

Menurut Cheka, Pemda saat ini menghadapi masalah utama: struktur organisasi yang berlebihan (over structure) dan pembiayaan kelembagaan yang kaku. Selama ini, anggaran dinas didasarkan pada klasifikasi tipe A atau B.

"Mau ada kegiatan atau tidak ada kegiatan, tetap pembiayaannya harus dikeluarkan sesuai tipe lembaga A. Jadi tidak bisa fleksibel," jelas Cheka. 

Temuan Kemendagri menunjukkan bahwa besarnya jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ternyata tidak berkorelasi positif dengan Produk Domestik Bruto (PDB) Regional atau pertumbuhan ekonomi daerah.

Cheka mengatakan, fleksiblilitas pembiayaan ini penting sebab tiap daerah masing-masing itulah yang paling tahu bagaimana mensejahterakan masyarakat-masyaratnya. Jadi kalau lembaga daerah ini bisa dibuat fleksibel dengan fokus pada outcome-nya maka itu akan jauh lebih cepat mengakselsrasi pertumbuhan.

Revisi UU Pemda diharapkan menjadi solusi dengan adanya Penataan Kelembagaan dan Pembiayaan Fleksibel. Penataan Kelembagaan dengan membuat struktur lebih efisien, efektif, dan adaptif. sedangkan Pembiayaan Fleksibel adalah anggaran OPD disesuaikan dengan kebutuhan riil, bukan tipe klasifikasi.

Cheka mengatakan, fleksiblilitas pembiayaan ini penting sebab tiap daerah masing-masing itulah yang paling tahu bagaimana mensejahterakan masyarakatnya. Jadi kalau lembaga daerah ini bisa dibuat fleksibel dengan fokus pada outcome-nya maka itu akan jauh lebih cepat mengakselsrasi pertumbuhan.

Jadi, kata Cheka, yang dikunci bukan kegiatannya tapi yang dikunci adalah outcome-nya. Sehingga outcome dinas tenaga kerja ini selama 1 tahun apakah sudah memberikan manfaat atau berkontribusi terhadap jumlah orang bekerja di satu daerah.

Fokus utama perubahan adalah nilai untuk uang (value for money) dan terutama hasil (outcome).

Cheka mencontohkan Dinas Tenaga Kerja. Rakyat tidak peduli berapa kali dinas tersebut rapat atau mengadakan job fair. Menurutnya, yang terpenting adalah "Apakah sudah memberikan manfaat atau berkontribusi terhadap jumlah orang bekerja di satu daerah?"

Revisi ini mengunci pada outcome agar pelayanan publik lebih cepat, dan pada akhirnya, rakyat dapat hidup sejahtera, punya daya saing, dan tuntutan dasarnya terpenuhi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya