Berita

Tersangka Adjie selaku pemilik PT Jembatan Nusantara (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Penyidikan Korupsi Akuisisi ASDP-JN Terus Lanjut, Nasib Eks Pemilik PT JN di Ujung Tanduk

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 08:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan dugaan korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) masih tetap berjalan untuk satu tersangka lainnya.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam kasus ASDP, masih ada satu tersangka yang masih berproses di tahap penyidikan, yakni tersangka Adjie selaku mantan pemilik PT Jembatan Nusantara.

"Sampai saat ini penyidikannya masih berjalan ya jadi kita tunggu itu updatenya seperti apa, namun yang pasti sampai saat ini atas pemilik JN sebelumnya atas nama inisial AJ penyidikannya masih berproses," kata Budi kepada wartawan, Kamis 27 November 2025.


Budi menyebut, penyidikan terhadap tersangka Adjie tidak terpengaruh dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi untuk 3 orang mantan direksi ASDP, yakni mantan Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, mantan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono.

"Yang bersangkutan (Adjie) masih tersangka," tegas Budi.

Meskipun demikian kata Budi, Adjie saat ini tidak ditahan di Rutan KPK karena dalam kondisi sakit. Adjie menjadi tahanan rumah setelah sebelumnya sempat dibantarkan ke RS Polri usai ditahan di Rutan KPK pada Rabu, 11 Juni 2025.

Dalam perkaranya, KPK juga sudah menerima putri tersangka Adjie, yakni Cynthia Kurniawan Adjie pada Senin, 15 September 2025. Saat itu, Cynthia dicecar soal perannya dalam proses KSU dan akuisisi PT JN oleh ASDP.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya