Berita

Tersangka Adjie selaku pemilik PT Jembatan Nusantara (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Penyidikan Korupsi Akuisisi ASDP-JN Terus Lanjut, Nasib Eks Pemilik PT JN di Ujung Tanduk

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 08:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan dugaan korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) masih tetap berjalan untuk satu tersangka lainnya.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam kasus ASDP, masih ada satu tersangka yang masih berproses di tahap penyidikan, yakni tersangka Adjie selaku mantan pemilik PT Jembatan Nusantara.

"Sampai saat ini penyidikannya masih berjalan ya jadi kita tunggu itu updatenya seperti apa, namun yang pasti sampai saat ini atas pemilik JN sebelumnya atas nama inisial AJ penyidikannya masih berproses," kata Budi kepada wartawan, Kamis 27 November 2025.


Budi menyebut, penyidikan terhadap tersangka Adjie tidak terpengaruh dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi untuk 3 orang mantan direksi ASDP, yakni mantan Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, mantan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono.

"Yang bersangkutan (Adjie) masih tersangka," tegas Budi.

Meskipun demikian kata Budi, Adjie saat ini tidak ditahan di Rutan KPK karena dalam kondisi sakit. Adjie menjadi tahanan rumah setelah sebelumnya sempat dibantarkan ke RS Polri usai ditahan di Rutan KPK pada Rabu, 11 Juni 2025.

Dalam perkaranya, KPK juga sudah menerima putri tersangka Adjie, yakni Cynthia Kurniawan Adjie pada Senin, 15 September 2025. Saat itu, Cynthia dicecar soal perannya dalam proses KSU dan akuisisi PT JN oleh ASDP.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya