Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 26 November 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Prabowo Panggil Bahlil Bahas PLTS Satu Desa Satu Megawatt

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 02:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

 Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 26 November 2025 guna membahas percepatan implementasi program energi baru terbarukan (EBT), khususnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan skema satu desa satu megawatt.

"Tadi kami membahas secara detail karena ini menjadi satu gagasan besar dari Bapak Presiden yang kami harus eksekusi terkait dengan satu desa satu megawatt," ucap Bahlil kepada awak media usai bertemu presiden.

Ketua Umum Golkar ini menjelaskan bahwa pembahasan teknis telah mencapai tahap akhir, terutama terkait skema pelaksanaan dan pembiayaan proyek. Pemerintah menargetkan agar program tersebut dapat segera berjalan sebagai bagian dari transformasi energi nasional.


“Alhamdulillah tadi sudah hampir selesai, tapi kita lihat skemanya sekarang yang kita lagi bahas dengan pembiayaannya,” tambahnya.

Program besar ini ditujukan untuk membawa listrik bersih dan terjangkau hingga ke desa-desa dan wilayah terpencil, memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus mempercepat transisi menuju masa depan Indonesia yang mandiri dan berkelanjutan.

Tidak hanya implementasi energi baru dan terbarukan, Menteri ESDM menyampaikan bahwa pada rapat tersebut turut dibahas mengenai peristiwa di Bandara Morowali. Menurutnya, tim satuan tugas telah ditugaskan untuk melakukan investigasi termasuk memastikan ada atau tidaknya dugaan aktivitas pertambangan ilegal. 

“Sampai dengan sekarang kita tunggu laporan dari tim. Tapi saya harus mengatakan bahwa siapa pun yang melanggar terkait dengan tambang ilegal, ataupun menambang di luar wilayah yang ada izinnya seperti BPKH, ataupun menambang di areal yang ada nikelnya, atau ada tambangnya tapi tidak ada izinnya tetap akan diproses secara umum,” ujarnya.

Menteri ESDM pun menegaskan arahan Presiden Prabowo untuk tetap menegakkan aturan dalam sektor pertambangan. Presiden, menurut Bahlil, menginstruksikan seluruh jajaran untuk bertindak tegas tanpa pengecualian. 

"Arahan Bapak Presiden kepada kami sebagai satgas dan sebagai Menteri ESDM adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu karena nggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas atau melanggar," tegasnya. 

Pertemuan strategis ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem energi bersih nasional sekaligus menata ulang sektor pertambangan agar berjalan bersih, transparan, dan berkeadilan.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya