Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 26 November 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Prabowo Panggil Bahlil Bahas PLTS Satu Desa Satu Megawatt

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 02:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

 Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 26 November 2025 guna membahas percepatan implementasi program energi baru terbarukan (EBT), khususnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan skema satu desa satu megawatt.

"Tadi kami membahas secara detail karena ini menjadi satu gagasan besar dari Bapak Presiden yang kami harus eksekusi terkait dengan satu desa satu megawatt," ucap Bahlil kepada awak media usai bertemu presiden.

Ketua Umum Golkar ini menjelaskan bahwa pembahasan teknis telah mencapai tahap akhir, terutama terkait skema pelaksanaan dan pembiayaan proyek. Pemerintah menargetkan agar program tersebut dapat segera berjalan sebagai bagian dari transformasi energi nasional.


“Alhamdulillah tadi sudah hampir selesai, tapi kita lihat skemanya sekarang yang kita lagi bahas dengan pembiayaannya,” tambahnya.

Program besar ini ditujukan untuk membawa listrik bersih dan terjangkau hingga ke desa-desa dan wilayah terpencil, memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus mempercepat transisi menuju masa depan Indonesia yang mandiri dan berkelanjutan.

Tidak hanya implementasi energi baru dan terbarukan, Menteri ESDM menyampaikan bahwa pada rapat tersebut turut dibahas mengenai peristiwa di Bandara Morowali. Menurutnya, tim satuan tugas telah ditugaskan untuk melakukan investigasi termasuk memastikan ada atau tidaknya dugaan aktivitas pertambangan ilegal. 

“Sampai dengan sekarang kita tunggu laporan dari tim. Tapi saya harus mengatakan bahwa siapa pun yang melanggar terkait dengan tambang ilegal, ataupun menambang di luar wilayah yang ada izinnya seperti BPKH, ataupun menambang di areal yang ada nikelnya, atau ada tambangnya tapi tidak ada izinnya tetap akan diproses secara umum,” ujarnya.

Menteri ESDM pun menegaskan arahan Presiden Prabowo untuk tetap menegakkan aturan dalam sektor pertambangan. Presiden, menurut Bahlil, menginstruksikan seluruh jajaran untuk bertindak tegas tanpa pengecualian. 

"Arahan Bapak Presiden kepada kami sebagai satgas dan sebagai Menteri ESDM adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu karena nggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas atau melanggar," tegasnya. 

Pertemuan strategis ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem energi bersih nasional sekaligus menata ulang sektor pertambangan agar berjalan bersih, transparan, dan berkeadilan.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya