Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 26 November 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Prabowo Panggil Bahlil Bahas PLTS Satu Desa Satu Megawatt

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 02:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

 Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 26 November 2025 guna membahas percepatan implementasi program energi baru terbarukan (EBT), khususnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan skema satu desa satu megawatt.

"Tadi kami membahas secara detail karena ini menjadi satu gagasan besar dari Bapak Presiden yang kami harus eksekusi terkait dengan satu desa satu megawatt," ucap Bahlil kepada awak media usai bertemu presiden.

Ketua Umum Golkar ini menjelaskan bahwa pembahasan teknis telah mencapai tahap akhir, terutama terkait skema pelaksanaan dan pembiayaan proyek. Pemerintah menargetkan agar program tersebut dapat segera berjalan sebagai bagian dari transformasi energi nasional.


“Alhamdulillah tadi sudah hampir selesai, tapi kita lihat skemanya sekarang yang kita lagi bahas dengan pembiayaannya,” tambahnya.

Program besar ini ditujukan untuk membawa listrik bersih dan terjangkau hingga ke desa-desa dan wilayah terpencil, memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus mempercepat transisi menuju masa depan Indonesia yang mandiri dan berkelanjutan.

Tidak hanya implementasi energi baru dan terbarukan, Menteri ESDM menyampaikan bahwa pada rapat tersebut turut dibahas mengenai peristiwa di Bandara Morowali. Menurutnya, tim satuan tugas telah ditugaskan untuk melakukan investigasi termasuk memastikan ada atau tidaknya dugaan aktivitas pertambangan ilegal. 

“Sampai dengan sekarang kita tunggu laporan dari tim. Tapi saya harus mengatakan bahwa siapa pun yang melanggar terkait dengan tambang ilegal, ataupun menambang di luar wilayah yang ada izinnya seperti BPKH, ataupun menambang di areal yang ada nikelnya, atau ada tambangnya tapi tidak ada izinnya tetap akan diproses secara umum,” ujarnya.

Menteri ESDM pun menegaskan arahan Presiden Prabowo untuk tetap menegakkan aturan dalam sektor pertambangan. Presiden, menurut Bahlil, menginstruksikan seluruh jajaran untuk bertindak tegas tanpa pengecualian. 

"Arahan Bapak Presiden kepada kami sebagai satgas dan sebagai Menteri ESDM adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu karena nggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas atau melanggar," tegasnya. 

Pertemuan strategis ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem energi bersih nasional sekaligus menata ulang sektor pertambangan agar berjalan bersih, transparan, dan berkeadilan.


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya