Berita

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Demokrat, Marwan Cik Asan. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Legislator Demokrat:

Pemerintah Jangan Terjebak Pola Kejar Setoran Jelang Akhir Tahun

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 23:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Demokrat mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada pola kejar setoran dalam mengejar penerimaan negara di penghujung 2025.

Peringatan itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan, merespons data Kementerian Keuangan yang mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2025 baru mencapai 70,2 persen dari outlook Rp2.076,9 triliun, atau 66,6 persen dari target APBN sebesar Rp2.187 triliun.

Legislator Demokrat ini menilai, mengejar penerimaan secara agresif justru berpotensi menekan usaha yang sedang berjuang bertahan. Ia mendorong pemerintah memperkuat pengawasan pada wajib pajak besar dan sektor yang masih tumbuh, ketimbang menekan sektor yang rentan.


“Pemerintah perlu menempuh langkah mitigasi yang lebih strategis dan tidak terjebak pada pola 'kejar setoran' di penghujung tahun anggaran,” kata Marwan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu 26 November 2025.

Ia menyebut potensi shortfall penerimaan pajak 2025 harus menjadi perhatian serius, terlebih penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diperkirakan ikut terkoreksi akibat melemahnya harga komoditas. Kondisi tersebut dapat memperlebar defisit APBN dan meningkatkan kebutuhan pembiayaan melalui utang.

Menurut Marwan, ruang fiskal yang selama ini ditopang pajak, PNBP, dan pertumbuhan ekonomi mulai tergerus, sementara kebutuhan belanja negara tetap tinggi. Pemerintah masih harus memprioritaskan program sosial, infrastruktur, ketahanan pangan, dan pelayanan publik.

“Namun realitas fiskal menuntut agar prioritas itu dijalankan dengan strategi yang matang dan keberanian mengambil koreksi jika diperlukan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak terlena dengan anggapan bahwa rasio utang di bawah 60 persen terhadap PDB otomatis aman. 

Menurutnya, politik fiskal yang sehat ditentukan oleh disiplin mengelola ruang fiskal untuk generasi mendatang, bukan sekadar patuh pada ambang batas legal.

Marwan menilai pemerintah perlu berani melakukan reprioritasi belanja, terutama pada program yang tidak kritikal dan tidak berdampak langsung pada masyarakat, sehingga pelebaran defisit tidak selalu harus ditutup dengan utang baru. Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) bisa dipertimbangkan sebagai bantalan fiskal dengan catatan dilakukan secara terukur.

Di sisi pembiayaan, Marwan mendorong strategi yang konservatif, termasuk memperbesar porsi utang jangka panjang berdenominasi rupiah dan memanfaatkan momentum pasar untuk buyback surat utang.

Namun ia menegaskan, krisis fiskal terbesar bukanlah defisit sementara, melainkan ketergantungan jangka panjang pada penerimaan komoditas dan insentif fiskal. Karena itu, perluasan basis pajak secara berkeadilan menjadi penting, terutama dengan menyasar sektor yang selama ini belum tergarap optimal: ekonomi digital, aktivitas kekayaan tinggi, dan konsumsi kelas menengah atas.

“Reformasi perpajakan harus dijalankan sebagai bagian integral dari industrialisasi dan hilirisasi bernilai tambah, bukan sekadar penyesuaian administratif,” tegas Sekretaris Fraksi Demokrat ini.

Lebih jauh, Marwan berpesan agar defisit dikelola secara bertanggung jawab, dan setiap tambahan utang diarahkan untuk kegiatan produktif.

“Jika langkah-langkah perbaikan dilakukan secara konsisten, potensi shortfall pajak 2025 akan menjadi titik balik menuju tata kelola fiskal yang lebih transparan, kuat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya