Berita

Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. (Foto: Istimewa)

Hukum

Agus Sahat Ditunjuk Jadi Kajati Jatim

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 19:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol menjadi salah satu pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terkena rotasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1064 Tahun 2025. Keputusan tersebut ditetapkan pada 25 November 2025.

Agus yang baru empat bulan menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) berpindah menjadi Kajati Jawa Timur. 

Agus menggantikan Kuntadi yang mendapatkan promosi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kaban PPA).


Nama Agus naik daun saat mengawal dakwaan kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. 

Saat kasus yang mengegerkan publik itu mencuat, Agus menjabat Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta.

Atas dakwaan tersebut, Mario Dandy divonis hukuman 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agus sendiri memimpin Kajati Kalteng pada Rabu 16 Juli 2025. Masa jabatannya jauh lebih singkat dibandingkan dengan pendahulunya, Undang Mugopal.

Undang Mugopal menjabat sebagai Kajati Kalteng selama kurang lebih 1 tahun 9 bulan (Oktober 2023-Juli 2025), sementara Agus  hanya menjabat sekitar empat bulan, dari Juli 2025 hingga November 2025.

Jejak karir Agus antara lain menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Wakil Kejati Nusa Tenggara Timur, Wakajati Sumatera Barat, dan Asisten Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya