Berita

Ira Puspadewi. (Foto: Antara)

Hukum

Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 12:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebetulnya sulit menyamakan Ira Puspadewi dengan Tom Lembong, apalagi akan bernasib sama dengan Tom Lembong. Kendati Ira dan Tom sama-sama dinilai tak bersalah, merujuk pada pendapat salah seorang hakim.

Demikian dikatakan Direktur ABC Riset & Consulting Erizal dikutip melalui akun Facebook pribadinya, Rabu 26 November 2025.

Menurut Erizal, nuansa politik dalam kasus Tom Lembong jelas lebih terasa ketimbang Ira Puspadewi. Apalagi penetapan tersangka Tom Lembong, tak lama setelah Pilpres 2024 selesai. Hiruk-pikuk Pilpres belum sepenuhnya usai. 


Sedangkan Ira Puspadewi nyaris tak memiliki nuansa politik. Hanya saja kegetiran terasa karena Ira diminta balik ke Indonesia, padahal sudah punya pekerjaan yang bagus di luar negeri. 

"Setelah balik justru masuk penjara," kata Erizal.

Paling kentara, kata Erizal, Tom Lembong satu-satunya Menteri Perdagangan yang dipersalahkan. Padahal Menteri Perdagangan sebelum dan setelahnya, juga melakukan apa yang dilakukan oleh Tom Lembong.

"Ini yang tak bisa disamakan antara kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong. Ira berdiri sendiri," kata Erizal.

Erizal menilai Tom Lembong bisa menyeret Menteri Perdagangan sebelum dan setelahnya. Efek bola salju ini tak dimiliki dalam kasus Ira Puspadewi.

"Mungkin karena itu Ira Puspadewi diberikan rehabilitasi oleh Presiden Prabowo, sedangkan Tom Lembong dulu diberi abolisi. Ira Puspadewi. Ya, intinya samalah, dibebaskan," kata Erizal.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menandatangani surat rehabilitasi untuk tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yakni Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono dalam perkara Nomor 68 Pidsus/ TPK/2025/PN/Jakarta Pusat.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya