Berita

Ira Puspadewi usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: CNBCIndonesia)

Hukum

Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Jadi Alarm Pembenahan Sistem Peradilan

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 10:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

  Langkah Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi untuk tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yakni Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono diapresiasi Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.

"Alhamdulillah, makasih Pak Presiden. Mba Ira dan tim ASDP mendapatkan haknya," kata Mardani seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Rabu, 26 November 2025.

Meski begitu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap ada pelajaran penting yang dapat diambil dari kasus ini.


"Sesudah kasus Tom Lembong, Mas Hasto dan kini Mba Ira kita perlu bertanya how low can you go? Berapa lama bisa bertahan kalau kayak gini terus sistem peradilan dan penegakan hukum kita?" ungkapnya.

Dengan diberikannya rehabilitasi, hal itu menunjukkan adanya suatu proses hukum yang keliru atau tidak sah yang ditangani KPK dalam menangani perkara dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP.

Namun hingga pagi ini, proses pembebasan dan rehabilitasi dari Rutan KPK masih terkendala. Pihak KPK menyatakan masih menunggu surat resmi Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi dasar hukum eksekusi. 

Presiden Prabowo Subianto dipastikan telah menempuh seluruh prosedur konstitusional sebelum menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga mantan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry. Bahkan Presiden sudah meminta pertimbangan Mahkamah Agung.   

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya