Berita

Rotasi super kilat Kejaksaan (Instagram RMOL)

Politik

Rotasi Super Kilat Manuver ST Burhanuddin Pertahankan Posisi

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 09:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rotasi cepat terhadap pejabat Jaksa baru-baru ini dinilai sebagai strategi Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mempertahankan posisi atau meningkatkan posisi tawar menjelang penggantinya.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyoroti bahwa rotasi ini dilakukan hanya sekitar empat bulan setelah mutasi sebelumnya. 

“Dapat diasumsikan bahwa rotasi ini menjadi manuver ST Burhanuddin untuk tetap bertahan atau memperkuat posisi tawar terhadap calon pengganti,” ujar Hari kepada RMOL, Rabu 26 November 2025. 


Hari juga menekankan adanya dua kandidat kuat pengganti Jaksa Agung, yaitu Febrie Adriansyah (Jampidsus) dan Reda Manthovani (Jamintel), yang sudah bukan rahasia umum . 

Ia mempertanyakan apakah percepatan rotasi ini menjadi strategi ST Burhanuddin untuk menghadirkan nama lain selain kedua kandidat tersebut.

"Apakah dengan percepatan rotasi, ST Burhanuddin memiliki strategi untuk memunculkan nama lain dari dua nama yang sedang bersaing?" pungkas Hari.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan rotasi pejabat di lingkungan kejaksaan. Kebijakan tersebut tertuang dalam keputusan Jaksa Agung Nomor 1043 Tahun 2025 tanggal 18 November 2025.

Ada 12 jaksa yang dirotasi. Di antaranya Saiful Bahri Siregar yang baru 16 hari menjabat Wakajati Sultra dipindah menjadi Wakajati Jatim. Hari Wibowo yang baru empat bulan menjabat Wakajati Jatim digeser menjadi Direktur A di Jampidum. I Putu Gede Astawa baru menerima jabatan Wakajati Bali pada 17 Juli namun tak sampai akhir tahun digeser menjadi Direktur III bidang Intelijen.

Sunarwan mengalami nasib serupa. Hanya empat bulan menjadi Wakajati Papua dipindah menjadi Wakajati Bali. Jefferdian yang baru menempati posisi Direktur Pertimbangan Hukum sejak Oktober, pada November digeser menjadi Kajati Papua. Irene Putrie yang baru empat bulan menjabat Wakajati Kepri dipindah menjadi Direktur Pertimbangan Hukum. Sementara Diah Yuliastuti yang juga baru empat bulan menjadi koordinator di bidang Datun kini mengambil alih posisi Wakajati Kepri.

Bahkan ada rotasi super kilat lainnya. Ardiansyah yang baru dilantik 13 Oktober sebagai Inspektur Muda Keuangan, berdasarkan keputusan terbaru Jaksa Agung, pindah menjadi koordinator di Intelijen.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya