Berita

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Sunario di Bareskrim, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 November 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Polisi Temukan Ratusan Ribu Pil Ekstasi Siap Edar Buat Tahun Baru

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 23:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memastikan ratusan ribu pil ekstasi yang ditemukan pasca-terjadinya kecelakaan mobil di Tol Lampung diduga akan diedarkan ke Jakarta dalam rangka perayaan Tahun Baru.

"Untuk ekstasi tersebut tujuannya dibawa ke Jakarta. Untuk penjualan apakah itu sebelum Tahun Baru atau sekarang prinsipnya barang ini diedarkan di Jakarta," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario saat konferensi pers di Bareskrim, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 November 2025.

Adapun total barang bukti ekstasi yang dibawa tersangka Muhamad Rafi yakni 207.529 butir dari enam tas.


Tas-tas ini ditemukan berceceran di dalam dan sekitar lokasi kecelakaan Nissan X-Trail di Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung.

Kepada penyidik, Rafi mengaku mendapatkan perintah membawa narkoba dari tersangka berinisial U, yang masih dalam pengejaran.

"U masih pengejaran, kalau untuk sementara keterangan MR jaringan mana dia nggak tau sebab dia hanya ambil. Kalau tangkap U baru kita tahu ini jaringan mana," tandas Sunario.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya