Berita

Pengamat politik sekaligus Direktur Institute for Strategic Political Insight (ISPI), Mohammad Ilyas. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

KKP Perlu Evaluasi Jabatan Strategis yang Didominasi Pensiunan Polisi

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 20:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pola rekrutmen jabatan strategis di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu dievaluasi. Sebab praktik yang selama ini terjadi di KKP dinilai sudah menghambat regenerasi profesional muda yang berkompeten.

Pengamat politik sekaligus Direktur Institute for Strategic Political Insight (ISPI), Mohammad Ilyas menyoroti penempatan pensiunan aparat kepolisian di jabatan strategis KKP, salah satunya Lotharia Latif sebagai Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP.

“Ini bukan soal hormat atau tidak hormat kepada mantan polisi. Ini soal kompetensi, relevansi jabatan, dan arah tata kelola sektor kelautan. Ketika posisi strategis terus diisi mantan aparat, pesan yang muncul ke publik sangat jelas: meritokrasi tidak bekerja,” ujar Ilyas kepada wartawan, Selasa, 25 November 2025.


Dosen Ilmu Politik Universitas Jakarta (Unija) ini melanjutkan, KKP saat ini membutuhkan kepemimpinan teknokratis, bukan hanya posisi administratif yang dapat diisi siapa saja tanpa relevansi kompetensi sektoral.

Sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu tulang punggung masa depan ekonomi nasional, terutama melalui konsep ekonomi biru, hilirisasi maritim, modernisasi perikanan tangkap, dan digitalisasi tata niaga hasil laut.

Berbagai hal ini membutuhkan keahlian teknis, akademik, dan strategis, bukan sekadar pengalaman dalam struktur komando.

“Talenta muda Indonesia di bidang kelautan melimpah. Banyak lulusan terbaik perikanan, oseanografi, kebijakan publik, ekonomi maritim, bahkan teknologi kelautan yang siap berkontribusi. Tapi jika pola rekrutmen jabatan berbasis koneksi bukan kompetensi tetap dipertahankan, maka generasi itu hanya akan jadi penonton," kritiknya.

Maka dari itu, ISPI menilai ada tiga langkah mendesak yang harus dilakukan KKP. Pertama, evaluasi menyeluruh jabatan strategis yang saat ini diisi oleh mantan aparat kepolisian, khususnya yang tidak memiliki latar belakang akademik ataupun pengalaman langsung di sektor kelautan dan perikanan.

Kemudian membuka seleksi terbuka berbasis meritokrasi, yang memberikan ruang bagi akademisi muda, profesional industri perikanan, dan talenta teknokratis. 

"Selain itu juga menegakkan transparansi birokrasi, termasuk alasan pengangkatan jabatan dan parameter kompetensi yang digunakan," jelasnya.

Jika kondisi ini tidak segera diubah, ia khawatir kinerja kebijakan sektor kelautan akan stagnan, ruang inovasi akan lumpuh, dan kepercayaan publik terhadap birokrasi akan semakin melemah.

“Jika Indonesia ingin menjadi Poros Maritim Dunia, maka birokrasi sektor maritim tidak boleh lagi dikelola seperti ruang pensiun bagi aparat. Negara butuh profesional, bukan sekadar loyalis,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya