Berita

Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Langkah Hukum Jokowi Hadapi Isu Ijazah Bisa Jadi Bumerang

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 09:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ekonom dari Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menanggapi penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan tujuh orang lainnya yang dituding mencemarkan nama baik mantan Presiden Joko Widodo terkait isu ijazah palsu.

Menurut Anthony, langkah hukum yang ditempuh justru menunjukkan bahwa Jokowi berada dalam posisi sulit.

“Jadi ini upaya terakhir dari Jokowi (mentersangkakan). Yang ternyata juga sulit, karena ini akan menjadi bumerang dia sendiri,” ujar Anthony lewat kanal Youtube Bambang Widjojanto, dikutip Selasa, 25 November 2025.


Anthony menilai proses hukum tersebut tidak dapat dilepaskan dari dinamika sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) yang masih berjalan hingga kini.

“Apalagi kalau kita sudah ada persidangan di Komisi Informasi Pusat (KIP),” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, sengketa mengenai keaslian ijazah Jokowi tengah disidangkan di KIP. Persidangan ini diajukan oleh pemohon bernama Leony, dengan menggugat lima badan publik yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.

Sengketa tersebut berkaitan dengan permohonan dokumen akademik Jokowi, dan kini telah memasuki tahap pembuktian, di mana para pihak menyerahkan dokumen serta keterangan terkait.

Anthony menegaskan bahwa proses di KIP memiliki artinya sendiri karena berjalan secara terbuka dan berbasis data. Ia mengingatkan bahwa penetapan tersangka terhadap para pengkritik Jokowi tidak serta-merta menghentikan proses sengketa informasi tersebut.

Selain Roy Suryo, Polda Metro Jaya juga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut. Mereka adalah Rismon Hasiholan Sianipar, dr. Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya