Berita

Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Langkah Hukum Jokowi Hadapi Isu Ijazah Bisa Jadi Bumerang

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 09:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ekonom dari Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menanggapi penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan tujuh orang lainnya yang dituding mencemarkan nama baik mantan Presiden Joko Widodo terkait isu ijazah palsu.

Menurut Anthony, langkah hukum yang ditempuh justru menunjukkan bahwa Jokowi berada dalam posisi sulit.

“Jadi ini upaya terakhir dari Jokowi (mentersangkakan). Yang ternyata juga sulit, karena ini akan menjadi bumerang dia sendiri,” ujar Anthony lewat kanal Youtube Bambang Widjojanto, dikutip Selasa, 25 November 2025.


Anthony menilai proses hukum tersebut tidak dapat dilepaskan dari dinamika sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) yang masih berjalan hingga kini.

“Apalagi kalau kita sudah ada persidangan di Komisi Informasi Pusat (KIP),” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, sengketa mengenai keaslian ijazah Jokowi tengah disidangkan di KIP. Persidangan ini diajukan oleh pemohon bernama Leony, dengan menggugat lima badan publik yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.

Sengketa tersebut berkaitan dengan permohonan dokumen akademik Jokowi, dan kini telah memasuki tahap pembuktian, di mana para pihak menyerahkan dokumen serta keterangan terkait.

Anthony menegaskan bahwa proses di KIP memiliki artinya sendiri karena berjalan secara terbuka dan berbasis data. Ia mengingatkan bahwa penetapan tersangka terhadap para pengkritik Jokowi tidak serta-merta menghentikan proses sengketa informasi tersebut.

Selain Roy Suryo, Polda Metro Jaya juga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut. Mereka adalah Rismon Hasiholan Sianipar, dr. Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya