Berita

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memamerkan kondisi kapal rusak yang diakuisisi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dari PT Jembatan Nusantara (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Ungkap Skandal ASDP: Beli Kapal Tua dan Rusak tapi Harganya Lebih Mahal

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 08:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap foto-foto kondisi kapal PT Jembatan Nusantara (JN) yang diakuisisi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Kapal yang dalam kondisi rusak dan berusia lebih tua dari kapal milik ASDP itu justru dibeli dengan harga lebih mahal.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan para terdakwa dalam perkara ASDP, salah satunya mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi, telah melakukan perbuatan melawan hukum.

“Satu, terkait perubahan aturan internal PT ASDP yang cenderung melonggarkan persyaratan kerja sama usaha (KSU) menjelang KSU antara PT ASDP dan PT JN,” kata Asep seperti dikutip RMOL, Selasa, 25 November 2025.


Pada 6 Maret 2019, kata Asep, disahkan perubahan Keputusan Direksi Nomor 35 menjadi Nomor 86. Perubahan itu bertujuan mempermudah pelaksanaan KSU antara ASDP dan PT JN dengan cara menambahkan ketentuan pengecualian.

Kemudian pada 11 Oktober 2019, Ira Puspadewi kembali mengesahkan Keputusan Direksi Nomor 237 menggantikan Keputusan Nomor 86. Keputusan itu menghapus ketentuan pengecualian persyaratan untuk KSU, yakni pasal yang menyebutkan bahwa proses KSU yang sudah dilaksanakan sebelumnya tetap berlaku.

Asep pun membeberkan foto-foto kondisi kapal PT JN yang diakuisisi ASDP, serta usia kapal tersebut.

“Jadi kapal yang digunakan untuk penyeberangan itu ada yang tahun ’59, sudah lebih dari 60 tahun. Dan itu kan sangat berbahaya. Yang dipertaruhkan itu adalah nyawa para penumpang,” terang Asep.

Sedangkan terkait tahun penjualan, kata Asep, PT JN juga memanipulasi data. Sayangnya, ASDP tidak melakukan pengecekan dengan benar. Mengingat, KPK mendapatkan data langsung dari International Maritime Organization (IMO).

“Ini kapal Portlink 5, ini milik ASDP. Tahunnya 2011, harganya Rp100.341.900.000. Kita bandingkan dengan kapal JN yang dibeli atau diakuisisi oleh ASDP. Kapal Mabuhay Nusantara, tahunnya 1990. Dari tahunnya saja lebih tua. Harganya Rp108.966.200.000,” ungkap Asep.

Selanjutnya terkait masalah keuangan, kata Asep, selama tiga dari empat tahun terakhir PT JN mengalami kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

“Sebetulnya kalau kami ambil dalam bahasa yang lebih singkat, ini udah sepuh banget kapalnya. Kapal yang ada itu sepuh banget, tetapi dibeli lebih mahal dibandingkan kapal-kapal ASDP yang lebih muda. Saya nggak tahu apakah yang dicari oleh ASDP itu antiknya atau keselamatannya. Mungkin antik,” pungkas Asep.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya