Berita

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memamerkan kondisi kapal rusak yang diakuisisi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dari PT Jembatan Nusantara (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Ungkap Skandal ASDP: Beli Kapal Tua dan Rusak tapi Harganya Lebih Mahal

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 08:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap foto-foto kondisi kapal PT Jembatan Nusantara (JN) yang diakuisisi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Kapal yang dalam kondisi rusak dan berusia lebih tua dari kapal milik ASDP itu justru dibeli dengan harga lebih mahal.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan para terdakwa dalam perkara ASDP, salah satunya mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi, telah melakukan perbuatan melawan hukum.

“Satu, terkait perubahan aturan internal PT ASDP yang cenderung melonggarkan persyaratan kerja sama usaha (KSU) menjelang KSU antara PT ASDP dan PT JN,” kata Asep seperti dikutip RMOL, Selasa, 25 November 2025.


Pada 6 Maret 2019, kata Asep, disahkan perubahan Keputusan Direksi Nomor 35 menjadi Nomor 86. Perubahan itu bertujuan mempermudah pelaksanaan KSU antara ASDP dan PT JN dengan cara menambahkan ketentuan pengecualian.

Kemudian pada 11 Oktober 2019, Ira Puspadewi kembali mengesahkan Keputusan Direksi Nomor 237 menggantikan Keputusan Nomor 86. Keputusan itu menghapus ketentuan pengecualian persyaratan untuk KSU, yakni pasal yang menyebutkan bahwa proses KSU yang sudah dilaksanakan sebelumnya tetap berlaku.

Asep pun membeberkan foto-foto kondisi kapal PT JN yang diakuisisi ASDP, serta usia kapal tersebut.

“Jadi kapal yang digunakan untuk penyeberangan itu ada yang tahun ’59, sudah lebih dari 60 tahun. Dan itu kan sangat berbahaya. Yang dipertaruhkan itu adalah nyawa para penumpang,” terang Asep.

Sedangkan terkait tahun penjualan, kata Asep, PT JN juga memanipulasi data. Sayangnya, ASDP tidak melakukan pengecekan dengan benar. Mengingat, KPK mendapatkan data langsung dari International Maritime Organization (IMO).

“Ini kapal Portlink 5, ini milik ASDP. Tahunnya 2011, harganya Rp100.341.900.000. Kita bandingkan dengan kapal JN yang dibeli atau diakuisisi oleh ASDP. Kapal Mabuhay Nusantara, tahunnya 1990. Dari tahunnya saja lebih tua. Harganya Rp108.966.200.000,” ungkap Asep.

Selanjutnya terkait masalah keuangan, kata Asep, selama tiga dari empat tahun terakhir PT JN mengalami kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

“Sebetulnya kalau kami ambil dalam bahasa yang lebih singkat, ini udah sepuh banget kapalnya. Kapal yang ada itu sepuh banget, tetapi dibeli lebih mahal dibandingkan kapal-kapal ASDP yang lebih muda. Saya nggak tahu apakah yang dicari oleh ASDP itu antiknya atau keselamatannya. Mungkin antik,” pungkas Asep.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya