Berita

Ilustrasi (Foto: Wikipedia)

Dunia

Cabang Ikhwanul Muslimin di Tiga Negara Masuk Daftar Teroris AS

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 07:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan perintah resmi agar cabang-cabang Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania dimasukkan ke dalam daftar hitam sebagai organisasi teroris karena kelompok tersebut diduga mendukung Hamas.

Gedung Putih menyebut langkah ini sebagai upaya menghadapi ancaman regional yang mengganggu kepentingan AS.

“Presiden Trump sedang menghadapi jaringan transnasional Ikhwanul Muslimin, yang memicu terorisme dan kampanye destabilisasi terhadap kepentingan dan sekutu AS di Timur Tengah,” demikian pernyataan resmi Gedung Putih, dikutip dari Al-Jazeera, Selasa 25 November 2025.


Trump mengarahkan Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangan untuk menyelesaikan laporan penunjukan ini dalam waktu 30 hari. Jika disetujui, label “organisasi teroris asing” akan diterapkan secara resmi sekitar 45 hari kemudian. Penetapan ini akan melarang dukungan apa pun kepada kelompok tersebut, membatasi akses anggotanya ke wilayah AS, dan membuka pintu untuk sanksi ekonomi.

Langkah ini sebenarnya sudah lama didorong kelompok sayap kanan di AS, yang menilai Ikhwanul Muslimin sebagai ancaman ideologis. Namun para pengamat menilai kebijakan ini justru bisa memperkuat rezim otoriter di Timur Tengah yang selama ini menggunakan label “teroris” untuk membungkam oposisi.

Kelompok advokasi Muslim Amerika (CAIR) juga khawatir kebijakan ini akan dipelintir untuk menargetkan organisasi mereka. Nihad Awad, Direktur Eksekutif CAIR, menegaskan bahwa kelompok-kelompok Muslim AS adalah organisasi independen yang sah. 

“Organisasi-organisasi Muslim Amerika itu solid. Mereka berbasis di AS. Saya harap ini tidak akan memengaruhi pekerjaan mereka,” ujarnya.

Meski demikian, Awad memperingatkan bahwa aktivis anti-Muslim di AS kerap mempromosikan teori konspirasi bahwa organisasi Muslim apa pun adalah kedok Ikhwanul Muslimin, narasi yang bisa semakin menguat setelah kebijakan Trump ini.

Sementara itu, beberapa negara bagian sudah mulai bergerak mengikuti arah Trump. Baru-baru ini, Gubernur Texas Greg Abbott bahkan menetapkan Ikhwanul Muslimin dan CAIR sebagai “organisasi teroris asing”, langkah yang kini digugat CAIR di pengadilan sebagai tindakan tidak konstitusional.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya