Berita

Ilustrasi (Foto: Wikipedia)

Dunia

Cabang Ikhwanul Muslimin di Tiga Negara Masuk Daftar Teroris AS

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 07:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan perintah resmi agar cabang-cabang Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania dimasukkan ke dalam daftar hitam sebagai organisasi teroris karena kelompok tersebut diduga mendukung Hamas.

Gedung Putih menyebut langkah ini sebagai upaya menghadapi ancaman regional yang mengganggu kepentingan AS.

“Presiden Trump sedang menghadapi jaringan transnasional Ikhwanul Muslimin, yang memicu terorisme dan kampanye destabilisasi terhadap kepentingan dan sekutu AS di Timur Tengah,” demikian pernyataan resmi Gedung Putih, dikutip dari Al-Jazeera, Selasa 25 November 2025.


Trump mengarahkan Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangan untuk menyelesaikan laporan penunjukan ini dalam waktu 30 hari. Jika disetujui, label “organisasi teroris asing” akan diterapkan secara resmi sekitar 45 hari kemudian. Penetapan ini akan melarang dukungan apa pun kepada kelompok tersebut, membatasi akses anggotanya ke wilayah AS, dan membuka pintu untuk sanksi ekonomi.

Langkah ini sebenarnya sudah lama didorong kelompok sayap kanan di AS, yang menilai Ikhwanul Muslimin sebagai ancaman ideologis. Namun para pengamat menilai kebijakan ini justru bisa memperkuat rezim otoriter di Timur Tengah yang selama ini menggunakan label “teroris” untuk membungkam oposisi.

Kelompok advokasi Muslim Amerika (CAIR) juga khawatir kebijakan ini akan dipelintir untuk menargetkan organisasi mereka. Nihad Awad, Direktur Eksekutif CAIR, menegaskan bahwa kelompok-kelompok Muslim AS adalah organisasi independen yang sah. 

“Organisasi-organisasi Muslim Amerika itu solid. Mereka berbasis di AS. Saya harap ini tidak akan memengaruhi pekerjaan mereka,” ujarnya.

Meski demikian, Awad memperingatkan bahwa aktivis anti-Muslim di AS kerap mempromosikan teori konspirasi bahwa organisasi Muslim apa pun adalah kedok Ikhwanul Muslimin, narasi yang bisa semakin menguat setelah kebijakan Trump ini.

Sementara itu, beberapa negara bagian sudah mulai bergerak mengikuti arah Trump. Baru-baru ini, Gubernur Texas Greg Abbott bahkan menetapkan Ikhwanul Muslimin dan CAIR sebagai “organisasi teroris asing”, langkah yang kini digugat CAIR di pengadilan sebagai tindakan tidak konstitusional.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya