Berita

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. (Foto: RMOLLampung/Kusumawati)

Presisi

Polisi Cek Kejiwaan Pembunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 06:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polda Lampung tengah mendalami kondisi kejiwaan RE (36), tersangka pembunuhan ayah kandung di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Usai menghabisi nyawa ayahnya berinisial M (67), pelaku RE melarikan diri dan bersembunyi di kebun singkong wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan.

Tim gabungan akhirnya meringkus RE pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 19.15 WIB.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengungkapkan bahwa dari keterangan saksi dan keluarga diketahui RE memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

"Pelaku RE pernah dirujuk ke rumah sakit jiwa dan memiliki rekam medis terkait gangguan kejiwaan," ujar Yuni dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Selasa, 25 November 2025.

RE disebut sempat menjalani pengobatan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Lampung. Atas temuan itu, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak medis untuk menelusuri catatan kesehatan tersangka.

"Pernah rutin rawat jalan. Ini menjadi pertimbangan penyidikan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur," jelasnya.

Saat ini RE ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan tim medis untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka selama proses hukum berlangsung," tutup Yuni.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya