Berita

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. (Foto: RMOLLampung/Kusumawati)

Presisi

Polisi Cek Kejiwaan Pembunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 06:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polda Lampung tengah mendalami kondisi kejiwaan RE (36), tersangka pembunuhan ayah kandung di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Usai menghabisi nyawa ayahnya berinisial M (67), pelaku RE melarikan diri dan bersembunyi di kebun singkong wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan.

Tim gabungan akhirnya meringkus RE pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 19.15 WIB.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengungkapkan bahwa dari keterangan saksi dan keluarga diketahui RE memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

"Pelaku RE pernah dirujuk ke rumah sakit jiwa dan memiliki rekam medis terkait gangguan kejiwaan," ujar Yuni dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Selasa, 25 November 2025.

RE disebut sempat menjalani pengobatan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Lampung. Atas temuan itu, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak medis untuk menelusuri catatan kesehatan tersangka.

"Pernah rutin rawat jalan. Ini menjadi pertimbangan penyidikan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur," jelasnya.

Saat ini RE ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan tim medis untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka selama proses hukum berlangsung," tutup Yuni.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya