Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi KKP)

Politik

Giant Sea Wall Bentuk Perlindungan Negara kepada Rakyat

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 04:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC)  DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menyebut realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Giant Sea Wall bukan hanya datang dari akademisi dan pemerintah, melainkan masyarakat pesisir atau Pantura.

Menurut dia, dalam sejumlah forum warga di kawasan Muara Baru, Pluit, Penjaringan, dan Marunda, keluhan yang muncul hampir selalu sama: sudah membayar kewajiban sebagai warga negara, termasuk pajak bumi dan bangunan, tetapi masih berenang di rumah sendiri akibat banjir rob. 

“Keluhan ini mencerminkan bentuk frustasi sosial yang nyata. Kawasan pesisir utara Jakarta adalah salah satu kontributor pajak terbesar, baik dari sektor permukiman, industri, pelabuhan, hingga logistik,” tegas Capt. Hakeng dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 24 November 2025. 
 

 
Dari sudut pandang keadilan fiskal, lanjut dia, masyarakat pesisir Jakarta juga berhak mendapatkan perlindungan setara dengan kontribusi ekonomi yang telah mereka berikan. 

“Oleh karena itu, pembangunan Giant Sea Wall bukan hanya isu teknis, tetapi isu keadilan negara terhadap rakyatnya. Jika negara meminta warganya membayar pajak, maka negara wajib melindungi wilayah hidup mereka. Giant Sea Wall adalah bentuk perlindungan itu,” ujarnya.
 
Ia menjelaskan bahwa Indonesia bukan negara pertama yang berhadapan dengan ancaman semacam ini. Belanda berhasil melindungi wilayah rendahnya melalui Delta Works, Korea Selatan melalui Saemangeum Project, dan Jepang melalui Great Seawall pascatsunami. 

“Ketiga negara tersebut tidak menunggu bencana menyapu wilayah pesisir, mereka membangun terlebih dahulu sebagai representasi tanggung jawab negara terhadap rakyatnya. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia seharusnya tidak hanya mengikuti, tetapi memimpin dalam inovasi pertahanan pesisir,” bebernya.
 
Masih kata dia, bahwa apa yang terjadi hari ini harus dipahami sebagai peringatan terakhir, sebelum bencana ekologis skala besar terjadi. 

“Kita tidak sedang mempertimbangkan apakah membangun Giant Sea Wall itu perlu. Kita sedang memutuskan apakah kita mau selamat atau tidak,” imbuhnya.

“Presiden Prabowo sudah memberikan keputusan politik, masyarakat sudah menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak, dan ancaman sudah terjadi, maka yang diperlukan sekarang hanyalah percepatan eksekusi,” pungkas Capt. Hakeng.
 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya