Berita

Aksi Aliansi Peduli Mahkamah Konstitusi (APMK). (Foto: Dokumentasi APMK)

Politik

Pengangkatan Arsul Sani sebagai Hakim MK Cederai Prinsip Independensi

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 23:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aliansi Peduli Mahkamah Konstitusi (APMK) menuntut langkah tegas Ketua Mahkamah Konstitusi terkait polemik pengangkatan Arsul Sani sebagai Hakim MK. 

Menurut APMK, pengangkatan Arsul Sani telah mencederai prinsip independensi yudikatif, menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga tinggi negara ini.

APMK menekankan bahwa langkah hukum pemberhentian hakim konstitusi telah diatur dalam Pasal 23 ayat (4) UU Nomor 24 Tahun 2003. Rafi, Koordinator APMK, menjelaskan tuntutan aliansi ini sebagai berikut:


"Kami meminta Ketua MK mencopot atau memberhentikan Arsul Sani dari jabatan Hakim Konstitusi. Kami juga mendesak Arsul Sani mengundurkan diri secara sukarela dari jabatannya," ungkap Koordinator APMK, Rafi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 24 November 2025.

Ia menambahkan jika MK tidak merespons tuntutan APMK demi tegaknya konstitusi, maka pihaknya bakal menggelar aksi besar-besaran di Jakarta.

"Jika dalam 1x24 jam tidak ada tindakan, kami akan melakukan unjuk rasa di depan Gedung MK langkah ini penting untuk memulihkan marwah dan independensi Mahkamah Konstitusi," tegasnya.

Aliansi ini menyoroti pentingnya MK menjalankan fungsi yudikatif tanpa gangguan politik atau kepentingan pribadi, termasuk dalam menguji undang-undang dan menyelesaikan sengketa hasil pemilu.

Pernyataan APMK menegaskan komitmen masyarakat sipil untuk terus mengawal independensi MK agar tetap menjadi lembaga yudikatif yang adil dan terpercaya.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya