Berita

Aksi Aliansi Peduli Mahkamah Konstitusi (APMK). (Foto: Dokumentasi APMK)

Politik

Pengangkatan Arsul Sani sebagai Hakim MK Cederai Prinsip Independensi

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 23:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aliansi Peduli Mahkamah Konstitusi (APMK) menuntut langkah tegas Ketua Mahkamah Konstitusi terkait polemik pengangkatan Arsul Sani sebagai Hakim MK. 

Menurut APMK, pengangkatan Arsul Sani telah mencederai prinsip independensi yudikatif, menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga tinggi negara ini.

APMK menekankan bahwa langkah hukum pemberhentian hakim konstitusi telah diatur dalam Pasal 23 ayat (4) UU Nomor 24 Tahun 2003. Rafi, Koordinator APMK, menjelaskan tuntutan aliansi ini sebagai berikut:


"Kami meminta Ketua MK mencopot atau memberhentikan Arsul Sani dari jabatan Hakim Konstitusi. Kami juga mendesak Arsul Sani mengundurkan diri secara sukarela dari jabatannya," ungkap Koordinator APMK, Rafi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 24 November 2025.

Ia menambahkan jika MK tidak merespons tuntutan APMK demi tegaknya konstitusi, maka pihaknya bakal menggelar aksi besar-besaran di Jakarta.

"Jika dalam 1x24 jam tidak ada tindakan, kami akan melakukan unjuk rasa di depan Gedung MK langkah ini penting untuk memulihkan marwah dan independensi Mahkamah Konstitusi," tegasnya.

Aliansi ini menyoroti pentingnya MK menjalankan fungsi yudikatif tanpa gangguan politik atau kepentingan pribadi, termasuk dalam menguji undang-undang dan menyelesaikan sengketa hasil pemilu.

Pernyataan APMK menegaskan komitmen masyarakat sipil untuk terus mengawal independensi MK agar tetap menjadi lembaga yudikatif yang adil dan terpercaya.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya