Berita

Kepala Divisi Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Adi Sucipto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Mandat BPDP Diperluas Hingga Menjamah Kakao dan Kelapa

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 23:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah resmi memperluas mandat Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kementerian Keuangan melalui Peraturan Presiden (Perpres) 132/2024. 

Sebelumnya BPDP hanya berfokus pada pengelolaan dana sektor kelapa sawit. Namun kini cakupannya meluas hingga mencakup komoditas kakao dan kelapa.

Kepala Divisi Umum BPDP Adi Sucipto, menyebut bahwa perluasan kewenangan tersebut langsung diiringi program peremajaan perkebunan kakao di berbagai daerah. BPDP menargetkan peremajaan seluas 5 ribu hektare pada 2026 mendatang.


“Dan kami harapkan, kalaupun nanti ceplok telur (capai target) di 2026, moga-moga bisa 5 ribu hektare,” kata Adi dalam Press Tour Kontribusi Kakao untuk APBN dan Perekonomian di Bali, Senin 24 November 2025.

Adi menuturkan, target tersebut mempertimbangkan kesiapan bibit dan indikator kinerja utama (KPI) BPDP yang harus diukur secara tahunan. Ia menekankan, penetapan KPI tidak bisa dibuat secara lima tahunan, melainkan mesti realistis dan terukur setiap tahun.

Meski demikian, BPDP belum dapat memastikan besaran bantuan per hektare untuk program peremajaan kakao, karena regulasi teknis masih digodok di tingkat Kementerian Pertanian.

“Satu terkait dengan aturan main. Permentannya sampai dengan hari ini belum selesai. Nah yang kedua, ketika permentan itu ditetapkan, ada perlu yang namanya cap dirjen. bagaimana pola mainnya, per hektare itu mau dapet berapa, apa yang kami bisa bantu, kami belum tahu. Nilai bantuan per hektare itu apa,” terangnya.

Adi memastikan, BPDP akan memberikan dukungan penuh segera setelah regulasi tersebut resmi diberlakukan. Ia mencontohkan dukungan BPDP terhadap perluasan program peremajaan sawit sebelumnya.

“Tetapi kalau yang diputuskan oleh kita, berapapun alokasi yang ditetapkan oleh Kementan, full support oleh BPDP. Contoh kemarin sawit sebelumnya kan 30 ribu hektare, kemudian diubah jadi 60 ribu hektare, kami pun akan support 60 ribu sepanjang itu sudah diputuskan,” tuturnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya