Berita

Kepala Divisi Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Adi Sucipto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Mandat BPDP Diperluas Hingga Menjamah Kakao dan Kelapa

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 23:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah resmi memperluas mandat Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kementerian Keuangan melalui Peraturan Presiden (Perpres) 132/2024. 

Sebelumnya BPDP hanya berfokus pada pengelolaan dana sektor kelapa sawit. Namun kini cakupannya meluas hingga mencakup komoditas kakao dan kelapa.

Kepala Divisi Umum BPDP Adi Sucipto, menyebut bahwa perluasan kewenangan tersebut langsung diiringi program peremajaan perkebunan kakao di berbagai daerah. BPDP menargetkan peremajaan seluas 5 ribu hektare pada 2026 mendatang.


“Dan kami harapkan, kalaupun nanti ceplok telur (capai target) di 2026, moga-moga bisa 5 ribu hektare,” kata Adi dalam Press Tour Kontribusi Kakao untuk APBN dan Perekonomian di Bali, Senin 24 November 2025.

Adi menuturkan, target tersebut mempertimbangkan kesiapan bibit dan indikator kinerja utama (KPI) BPDP yang harus diukur secara tahunan. Ia menekankan, penetapan KPI tidak bisa dibuat secara lima tahunan, melainkan mesti realistis dan terukur setiap tahun.

Meski demikian, BPDP belum dapat memastikan besaran bantuan per hektare untuk program peremajaan kakao, karena regulasi teknis masih digodok di tingkat Kementerian Pertanian.

“Satu terkait dengan aturan main. Permentannya sampai dengan hari ini belum selesai. Nah yang kedua, ketika permentan itu ditetapkan, ada perlu yang namanya cap dirjen. bagaimana pola mainnya, per hektare itu mau dapet berapa, apa yang kami bisa bantu, kami belum tahu. Nilai bantuan per hektare itu apa,” terangnya.

Adi memastikan, BPDP akan memberikan dukungan penuh segera setelah regulasi tersebut resmi diberlakukan. Ia mencontohkan dukungan BPDP terhadap perluasan program peremajaan sawit sebelumnya.

“Tetapi kalau yang diputuskan oleh kita, berapapun alokasi yang ditetapkan oleh Kementan, full support oleh BPDP. Contoh kemarin sawit sebelumnya kan 30 ribu hektare, kemudian diubah jadi 60 ribu hektare, kami pun akan support 60 ribu sepanjang itu sudah diputuskan,” tuturnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya