Berita

Kepala Divisi Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Adi Sucipto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Mandat BPDP Diperluas Hingga Menjamah Kakao dan Kelapa

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 23:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah resmi memperluas mandat Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kementerian Keuangan melalui Peraturan Presiden (Perpres) 132/2024. 

Sebelumnya BPDP hanya berfokus pada pengelolaan dana sektor kelapa sawit. Namun kini cakupannya meluas hingga mencakup komoditas kakao dan kelapa.

Kepala Divisi Umum BPDP Adi Sucipto, menyebut bahwa perluasan kewenangan tersebut langsung diiringi program peremajaan perkebunan kakao di berbagai daerah. BPDP menargetkan peremajaan seluas 5 ribu hektare pada 2026 mendatang.


“Dan kami harapkan, kalaupun nanti ceplok telur (capai target) di 2026, moga-moga bisa 5 ribu hektare,” kata Adi dalam Press Tour Kontribusi Kakao untuk APBN dan Perekonomian di Bali, Senin 24 November 2025.

Adi menuturkan, target tersebut mempertimbangkan kesiapan bibit dan indikator kinerja utama (KPI) BPDP yang harus diukur secara tahunan. Ia menekankan, penetapan KPI tidak bisa dibuat secara lima tahunan, melainkan mesti realistis dan terukur setiap tahun.

Meski demikian, BPDP belum dapat memastikan besaran bantuan per hektare untuk program peremajaan kakao, karena regulasi teknis masih digodok di tingkat Kementerian Pertanian.

“Satu terkait dengan aturan main. Permentannya sampai dengan hari ini belum selesai. Nah yang kedua, ketika permentan itu ditetapkan, ada perlu yang namanya cap dirjen. bagaimana pola mainnya, per hektare itu mau dapet berapa, apa yang kami bisa bantu, kami belum tahu. Nilai bantuan per hektare itu apa,” terangnya.

Adi memastikan, BPDP akan memberikan dukungan penuh segera setelah regulasi tersebut resmi diberlakukan. Ia mencontohkan dukungan BPDP terhadap perluasan program peremajaan sawit sebelumnya.

“Tetapi kalau yang diputuskan oleh kita, berapapun alokasi yang ditetapkan oleh Kementan, full support oleh BPDP. Contoh kemarin sawit sebelumnya kan 30 ribu hektare, kemudian diubah jadi 60 ribu hektare, kami pun akan support 60 ribu sepanjang itu sudah diputuskan,” tuturnya.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya