Berita

Kepala Divisi Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Adi Sucipto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Mandat BPDP Diperluas Hingga Menjamah Kakao dan Kelapa

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 23:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah resmi memperluas mandat Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kementerian Keuangan melalui Peraturan Presiden (Perpres) 132/2024. 

Sebelumnya BPDP hanya berfokus pada pengelolaan dana sektor kelapa sawit. Namun kini cakupannya meluas hingga mencakup komoditas kakao dan kelapa.

Kepala Divisi Umum BPDP Adi Sucipto, menyebut bahwa perluasan kewenangan tersebut langsung diiringi program peremajaan perkebunan kakao di berbagai daerah. BPDP menargetkan peremajaan seluas 5 ribu hektare pada 2026 mendatang.


“Dan kami harapkan, kalaupun nanti ceplok telur (capai target) di 2026, moga-moga bisa 5 ribu hektare,” kata Adi dalam Press Tour Kontribusi Kakao untuk APBN dan Perekonomian di Bali, Senin 24 November 2025.

Adi menuturkan, target tersebut mempertimbangkan kesiapan bibit dan indikator kinerja utama (KPI) BPDP yang harus diukur secara tahunan. Ia menekankan, penetapan KPI tidak bisa dibuat secara lima tahunan, melainkan mesti realistis dan terukur setiap tahun.

Meski demikian, BPDP belum dapat memastikan besaran bantuan per hektare untuk program peremajaan kakao, karena regulasi teknis masih digodok di tingkat Kementerian Pertanian.

“Satu terkait dengan aturan main. Permentannya sampai dengan hari ini belum selesai. Nah yang kedua, ketika permentan itu ditetapkan, ada perlu yang namanya cap dirjen. bagaimana pola mainnya, per hektare itu mau dapet berapa, apa yang kami bisa bantu, kami belum tahu. Nilai bantuan per hektare itu apa,” terangnya.

Adi memastikan, BPDP akan memberikan dukungan penuh segera setelah regulasi tersebut resmi diberlakukan. Ia mencontohkan dukungan BPDP terhadap perluasan program peremajaan sawit sebelumnya.

“Tetapi kalau yang diputuskan oleh kita, berapapun alokasi yang ditetapkan oleh Kementan, full support oleh BPDP. Contoh kemarin sawit sebelumnya kan 30 ribu hektare, kemudian diubah jadi 60 ribu hektare, kami pun akan support 60 ribu sepanjang itu sudah diputuskan,” tuturnya.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya