Berita

Kepala Divisi Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Adi Sucipto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Mandat BPDP Diperluas Hingga Menjamah Kakao dan Kelapa

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 23:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah resmi memperluas mandat Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kementerian Keuangan melalui Peraturan Presiden (Perpres) 132/2024. 

Sebelumnya BPDP hanya berfokus pada pengelolaan dana sektor kelapa sawit. Namun kini cakupannya meluas hingga mencakup komoditas kakao dan kelapa.

Kepala Divisi Umum BPDP Adi Sucipto, menyebut bahwa perluasan kewenangan tersebut langsung diiringi program peremajaan perkebunan kakao di berbagai daerah. BPDP menargetkan peremajaan seluas 5 ribu hektare pada 2026 mendatang.


“Dan kami harapkan, kalaupun nanti ceplok telur (capai target) di 2026, moga-moga bisa 5 ribu hektare,” kata Adi dalam Press Tour Kontribusi Kakao untuk APBN dan Perekonomian di Bali, Senin 24 November 2025.

Adi menuturkan, target tersebut mempertimbangkan kesiapan bibit dan indikator kinerja utama (KPI) BPDP yang harus diukur secara tahunan. Ia menekankan, penetapan KPI tidak bisa dibuat secara lima tahunan, melainkan mesti realistis dan terukur setiap tahun.

Meski demikian, BPDP belum dapat memastikan besaran bantuan per hektare untuk program peremajaan kakao, karena regulasi teknis masih digodok di tingkat Kementerian Pertanian.

“Satu terkait dengan aturan main. Permentannya sampai dengan hari ini belum selesai. Nah yang kedua, ketika permentan itu ditetapkan, ada perlu yang namanya cap dirjen. bagaimana pola mainnya, per hektare itu mau dapet berapa, apa yang kami bisa bantu, kami belum tahu. Nilai bantuan per hektare itu apa,” terangnya.

Adi memastikan, BPDP akan memberikan dukungan penuh segera setelah regulasi tersebut resmi diberlakukan. Ia mencontohkan dukungan BPDP terhadap perluasan program peremajaan sawit sebelumnya.

“Tetapi kalau yang diputuskan oleh kita, berapapun alokasi yang ditetapkan oleh Kementan, full support oleh BPDP. Contoh kemarin sawit sebelumnya kan 30 ribu hektare, kemudian diubah jadi 60 ribu hektare, kami pun akan support 60 ribu sepanjang itu sudah diputuskan,” tuturnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya