Berita

Pandangan Fraksi NasDem DPR RI terhadap RUU tentang Penyesuaian Pidana dibacakan anggota Komisi III DPR Mahfud Arifin. (Foto: Fraksi Nasdem)

Politik

Sinkronisasi Aturan Pidana untuk Hindari Kekacauan Hukum

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 14:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Fraksi Partai Nasdem DPR RI mengingatkan urgensi penyesuaian ketentuan pidana dalam berbagai undang-undang di luar KUHP sebagai langkah mendesak sebelum Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru resmi berlaku pada Januari 2026.

Pandangan Fraksi NasDem DPR RI terhadap RUU tentang Penyesuaian Pidana dibacakan anggota Komisi III DPR Mahfud Arifin dalam Rapat Kerja dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 24 November 2025.

Penyesuaian terhadap ketentuan pidana perlu dilakukan sebelum berlakunya KUHP tersebut, untuk menghindari disparitas penegakan hukum, duplikasi peraturan pidana, serta dampak negatif terhadap kepastian hukum dan rasa keadilan. 


Nasdem menilai perkembangan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi menuntut sistem hukum pidana yang adaptif, konsisten, dan responsif. Ketidakharmonisan antara KUHP baru dengan berbagai undang-undang sektoral, maupun peraturan daerah dapat menimbulkan ketidakpastian hukum serta ketidakadilan.

Machfud menyampaikan bahwa penyesuaian regulasi merupakan kebutuhan mendesak untuk mencegah tumpang-tindih pengaturan pidana. Ia juga menegaskan pembaruan hukum pidana harus tetap diarahkan untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. 

“Pembaruan hukum pidana dilakukan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia,” katanya.

Fraksi Nasdem memandang RUU tentang Penyelesaian Pidana sebagai instrumen penting untuk memastikan keselarasan dan konsistensi pengaturan pidana di seluruh peraturan perundang-undangan. 

RUU tersebut sekaligus menjalankan amanat Pasal 613 KUHP yang mengharuskan seluruh undang-undang dan peraturan daerah yang memuat sanksi pidana memedomani ketentuan dalam Buku I KUHP. Machfud mengingatkan bahwa proses harmonisasi harus dilakukan secara teliti dan menyeluruh. 

“Jangan sampai ada undang-undang yang mengatur ketentuan pidana terlewatkan untuk disesuaikan,” tegasnya.

Meski pembahasan RUU ini dinilai sudah memasuki waktu yang sempit pada masa sidang kedua Tahun Sidang 2025–2026, NasDem tetap menekankan pentingnya pelibatan publik. NasDem mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat merupakan kewajiban dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Pada akhir pandangannya, Machfud menyatakan bahwa Fraksi Partai NasDem menerima dan menyetujui RUU tentang Penyelesaian Pidana untuk dibahas lebih lanjut pada pembicaraan tingkat I di Komisi III DPR.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya