Berita

Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan. (Foto: Istimewa)

Politik

Wamen ATR/BPN Dukung Percepatan Pembangunan IKN Tahap Kedua

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 14:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki tahap kedua dan menjadi fase krusial.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan dukungan penuh agar pembangunan berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai rencana. 

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengungkapkan bahwa progres pembangunan menunjukkan perkembangan positif. 


Ia mengapresiasi langkah Otorita IKN (OIKN) dalam mempercepat pembangunan pusat pemerintahan dan kawasan pendukung lainnya.

“Semoga semua berjalan sesuai rencana,” ujar Ossy, Senin 24 November 2025. 

Dukungan ATR/BPN tidak hanya berupa koordinasi, tetapi juga mencakup aspek fondasi pembangunan kota, yakni ketersediaan tanah dan kepastian tata ruang. Sejak awal pembangunan pada 2020, ATR/BPN telah berperan aktif dalam pengadaan tanah dan penyusunan dokumen tata ruang sebagai dasar seluruh pembangunan fisik.

Per November 2025, ATR/BPN telah menyelesaikan 13 paket pengadaan tanah untuk infrastruktur strategis, seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, dermaga logistik, Bendungan Sepaku, intake Sungai Sepaku, duplikasi Jembatan Pulau Balang, sistem pengelolaan air minum, hingga pembangunan jalan bebas hambatan.

Sementara dalam aspek tata ruang, sembilan RDTR IKN telah rampung dan siap diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) guna memudahkan proses perizinan dan investasi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya