Berita

Ekonom Senior INDEF, Didik J Rachbini. (Foto: YouTube INDEF)

Politik

Didik J Rachbini:

Polisi jadi Instrumen Politik Kekuasaan Jokowi

MINGGU, 23 NOVEMBER 2025 | 23:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah Presiden Prabowo Subianto dianggap sangat tepat dalam upaya melakukan reformasi Polri. 

Pasalnya, selama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berkuasa, Polri kerap menjadi alat kekuasaan dari istana.

Hal itu disampaikan ekonom senior INDEF, Didik J Rachbini dalam acara diskusi publik Continuum INDEF bertajuk "Polemik Putusan MK: Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil", Minggu, 23 November 2025.


"Ini penting sekali, dan yang diteliti oleh teman-teman sekarang adalah rangkap jabatan Polri. Zaman Pak Jokowi, ini kekuasaannya memanfaatkan polisi. Polisi dipakai sebagai instrumen politik untuk dirinya dan untuk kekuasaannya," kata Didik. 

Lanjut dia, karena tuntutan masyarakat, Presiden Prabowo akhirnya melakukan reformasi Polri.

"Saya kira ini bagus, dan Polri sendiri sudah ikut, nurut pada putusan MK, sudah nurut ya. Sebaiknya polisi, DPR itu jangan melakukan proses denial. Mau saya periksa dulu apakah hakimnya begitu, atau hakimnya nanti setelah dibelakang ditembak lewat ijazah palsu dan lain-lain ya," tuturnya.

Didik pun menyoroti soal hasil riset yang dilakukan Continuum INDEF, yakni 83,96 persen dari 11.636 percakapan di X atau Twitter dan YouTube sejak 13-17 November 2025 bernada positif terhadap putusan MK soal larangan anggota Polri aktif merangkap jabatan sipil.

"Dulu waktu reformasi, Polisi dilempari batu, tentara dielu-elukan. Nah sekarang tentara mulai masuk ke lapangan, itu saya kira harus berhati-hati. Saya kira waktu reformasi, pemisahan sipil-militer itu sudah tegas,” imbuh dia. 

“Sebenarnya kalau polisi mau masuk di jabatan publik, ya sudah pensiun, sudah selesai. Ya seperti dosen di perguruan tinggi ya pensiun kalau mau masuk politik. Jadi hasilnya bahwa masyarakat mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi ini," pungkas Didik.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya