Berita

Ekonom Senior INDEF, Didik J Rachbini. (Foto: YouTube INDEF)

Politik

Didik J Rachbini:

Polisi jadi Instrumen Politik Kekuasaan Jokowi

MINGGU, 23 NOVEMBER 2025 | 23:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah Presiden Prabowo Subianto dianggap sangat tepat dalam upaya melakukan reformasi Polri. 

Pasalnya, selama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berkuasa, Polri kerap menjadi alat kekuasaan dari istana.

Hal itu disampaikan ekonom senior INDEF, Didik J Rachbini dalam acara diskusi publik Continuum INDEF bertajuk "Polemik Putusan MK: Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil", Minggu, 23 November 2025.


"Ini penting sekali, dan yang diteliti oleh teman-teman sekarang adalah rangkap jabatan Polri. Zaman Pak Jokowi, ini kekuasaannya memanfaatkan polisi. Polisi dipakai sebagai instrumen politik untuk dirinya dan untuk kekuasaannya," kata Didik. 

Lanjut dia, karena tuntutan masyarakat, Presiden Prabowo akhirnya melakukan reformasi Polri.

"Saya kira ini bagus, dan Polri sendiri sudah ikut, nurut pada putusan MK, sudah nurut ya. Sebaiknya polisi, DPR itu jangan melakukan proses denial. Mau saya periksa dulu apakah hakimnya begitu, atau hakimnya nanti setelah dibelakang ditembak lewat ijazah palsu dan lain-lain ya," tuturnya.

Didik pun menyoroti soal hasil riset yang dilakukan Continuum INDEF, yakni 83,96 persen dari 11.636 percakapan di X atau Twitter dan YouTube sejak 13-17 November 2025 bernada positif terhadap putusan MK soal larangan anggota Polri aktif merangkap jabatan sipil.

"Dulu waktu reformasi, Polisi dilempari batu, tentara dielu-elukan. Nah sekarang tentara mulai masuk ke lapangan, itu saya kira harus berhati-hati. Saya kira waktu reformasi, pemisahan sipil-militer itu sudah tegas,” imbuh dia. 

“Sebenarnya kalau polisi mau masuk di jabatan publik, ya sudah pensiun, sudah selesai. Ya seperti dosen di perguruan tinggi ya pensiun kalau mau masuk politik. Jadi hasilnya bahwa masyarakat mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi ini," pungkas Didik.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya