Berita

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Putusan Syuriyah PBNU jadi Motivasi KPK Tersangkakan Yaqut Cholil

MINGGU, 23 NOVEMBER 2025 | 10:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) harus menjadi motivasi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merespons salah satu poin risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang terkait dengan adanya indikasi pelanggaran dalam tata kelola keuangan PBNU oleh kakak kandung Yaqut Cholil, Yahya Cholil Staquf selama menjabat Ketua Umum PBNU.

"Bisa jadi soal dana ini sudah tercium oleh Suriyah PBNU sehingga mengambil sikap tegas untuk lengserkan Staquf yang adalah abang kandung Yaqut," kata Muslim kepada RMOL, Minggu, 23 November 2025.


Muslim menilai, publik bertanya terkait perkembangan pengusutan kasus kuota haji yang diduga melibatkan Yaqut Cholil. Mengingat, hingga saat ini KPK tak kunjung menetapkan Yaqut sebagai tersangka.

"Jika KPK segera menetapkan Yaqut tersangka dan mengusut tuntas kuota haji ini akan membuka ke mana saja aliran dana haji itu. Dan soal putusan Syuriyah NU itu memotivasi KPK untuk segera bertindak," tutur Muslim.

Bukan hanya aliran dana hasil korupsi kuota haji kata Muslim, dengan ditetapkannya Yaqut sebagai tersangka juga bisa terungkap keterlibatan pihak lainnya yang terlibat.

"Dengan menetapkan tersangka Yaqut dan memeriksanya akan membongkar siapa saja yang terima dana haji tersebut. Termasuk Jokowi yang disebut-sebut namanya oleh Yaqut dalam dana haji ini," pungkas Muslim.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya