Berita

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Putusan Syuriyah PBNU jadi Motivasi KPK Tersangkakan Yaqut Cholil

MINGGU, 23 NOVEMBER 2025 | 10:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) harus menjadi motivasi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merespons salah satu poin risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang terkait dengan adanya indikasi pelanggaran dalam tata kelola keuangan PBNU oleh kakak kandung Yaqut Cholil, Yahya Cholil Staquf selama menjabat Ketua Umum PBNU.

"Bisa jadi soal dana ini sudah tercium oleh Suriyah PBNU sehingga mengambil sikap tegas untuk lengserkan Staquf yang adalah abang kandung Yaqut," kata Muslim kepada RMOL, Minggu, 23 November 2025.


Muslim menilai, publik bertanya terkait perkembangan pengusutan kasus kuota haji yang diduga melibatkan Yaqut Cholil. Mengingat, hingga saat ini KPK tak kunjung menetapkan Yaqut sebagai tersangka.

"Jika KPK segera menetapkan Yaqut tersangka dan mengusut tuntas kuota haji ini akan membuka ke mana saja aliran dana haji itu. Dan soal putusan Syuriyah NU itu memotivasi KPK untuk segera bertindak," tutur Muslim.

Bukan hanya aliran dana hasil korupsi kuota haji kata Muslim, dengan ditetapkannya Yaqut sebagai tersangka juga bisa terungkap keterlibatan pihak lainnya yang terlibat.

"Dengan menetapkan tersangka Yaqut dan memeriksanya akan membongkar siapa saja yang terima dana haji tersebut. Termasuk Jokowi yang disebut-sebut namanya oleh Yaqut dalam dana haji ini," pungkas Muslim.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya