Berita

Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: Youtube Forum Keadilan)

Hukum

Roy Suryo Ngaku Belum Terima Surat Pencekalan

MINGGU, 23 NOVEMBER 2025 | 01:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pakar telematika Roy Suryo mengaku belum menerima surat pencekalan selaku tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang Polda Metro Jaya pada Kamis 13 November 2025.

"Saya belum terima (surat cekal)," kata Roy Suryo lewat kanal Youtube Forum Keadilan, dikutip Minggu 23 November 2025.

Bahkan, kata Roy Suryo, saat melakukan wajib lapor kedua di Polda Metro Jaya pada pada Kamis 13 November 2025, penyidik sama sekali tidak memberitahu soal adanya pencekalan tersebut.


"Tidak ada kata-kata dari penyidik bahwa saya dicekal," kata Roy Suryo.

Padahal, lanjut Roy Suryo, berdasarkan UU 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Pemerintah 31 Tahun 2013, surat pencekalan wajib dinformasikan kepada orang yang dicekal. 

"Sehingga kalau kita berniat mau ke luar negeri misalnya, kemudian di pintu keberangkatan tiba-tiba dicekal," kata Roy Suryo.

Polda Metro Jaya mencekal Roy Suryo cs ke luar negeri setelah menyandang status sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Total ada delapan tersangka dalam perkara itu dan seluruhnya dicekal ke luar negeri. Selain dicekal, para tersangka juga dikenakan wajib lapor satu kali seminggu setiap hari Kamis.

Selain Roy Suryo, tujuh tersangka yang dicekal adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya