Berita

Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: Youtube Forum Keadilan)

Hukum

Roy Suryo Ngaku Belum Terima Surat Pencekalan

MINGGU, 23 NOVEMBER 2025 | 01:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pakar telematika Roy Suryo mengaku belum menerima surat pencekalan selaku tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang Polda Metro Jaya pada Kamis 13 November 2025.

"Saya belum terima (surat cekal)," kata Roy Suryo lewat kanal Youtube Forum Keadilan, dikutip Minggu 23 November 2025.

Bahkan, kata Roy Suryo, saat melakukan wajib lapor kedua di Polda Metro Jaya pada pada Kamis 13 November 2025, penyidik sama sekali tidak memberitahu soal adanya pencekalan tersebut.


"Tidak ada kata-kata dari penyidik bahwa saya dicekal," kata Roy Suryo.

Padahal, lanjut Roy Suryo, berdasarkan UU 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Pemerintah 31 Tahun 2013, surat pencekalan wajib dinformasikan kepada orang yang dicekal. 

"Sehingga kalau kita berniat mau ke luar negeri misalnya, kemudian di pintu keberangkatan tiba-tiba dicekal," kata Roy Suryo.

Polda Metro Jaya mencekal Roy Suryo cs ke luar negeri setelah menyandang status sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Total ada delapan tersangka dalam perkara itu dan seluruhnya dicekal ke luar negeri. Selain dicekal, para tersangka juga dikenakan wajib lapor satu kali seminggu setiap hari Kamis.

Selain Roy Suryo, tujuh tersangka yang dicekal adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya