Berita

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar. (Foto: Dokumentasi PDIP)

Politik

DPR Dukung Pengaturan Distribusi Biosolar Bersubsidi Tepat Sasaran

SABTU, 22 NOVEMBER 2025 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang menerbitkan Surat Edaran Gubernur terkait pengaturan pengisian Bahan Bakar Minyak jenis tertentu (Solar) di SPBU wilayah Kota Palembang. 

Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk memastikan distribusi Biosolar bersubsidi berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan tidak memicu antrean panjang yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat serta arus lalu lintas di sekitar SPBU.

"Pada dasarnya kami mendukung langkah yang dilakukan Pemprov Sumsel, selama bertujuan memastikan distribusi Biosolar bersubsidi berjalan tertib dan tepat sasaran, sekaligus mengurangi potensi antrean panjang yang mengganggu arus lalu lintas di sekitar SPBU," ujar Gunhar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 21 November 2025.


Legislator PDIP itu menegaskan bahwa perubahan pola penyaluran BBM seperti ini memang membutuhkan waktu adaptasi dan wajar apabila menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. 

Namun, Gunhar menekankan perlunya kepastian bahwa tidak ada pengurangan pasokan Biosolar ke SPBU, agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan kelancaran distribusi tidak terganggu.

Gunhar juga meminta bahwa kebijakan tersebut tetap memberikan pengecualian bagi kendaraan pengangkut kebutuhan pokok dan barang esensial. Kendaraan jenis ini tetap diperbolehkan mengisi Biosolar subsidi di seluruh SPBU di Kota Palembang sepanjang membawa muatan serta memiliki surat jalan resmi. 

"Bahwa masyarakat umum tetap dapat mengakses layanan Biosolar di SPBU tertentu yang melayani seluruh konsumen pada jam operasional," jelasnya.

Gunhar memberikan apresiasi kepada Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel yang terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kepolisian, dan TNI untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lancar serta pengawasan di lapangan semakin optimal. 

Ia menilai kolaborasi tersebut penting agar pengaturan distribusi Biosolar tidak hanya formal di atas kertas, tetapi benar-benar efektif mengatasi persoalan di lapangan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai peruntukannya serta mematuhi ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan pelayanan yang nyaman, aman, dan tertib di seluruh SPBU," tutupnya.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya