Berita

Konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran rumah hakim, di Medan, Jumat, 21 November 2025. (Foto: ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean)

Nusantara

Empat Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ditangkap, Motif Sakit Hati

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 18:45 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Polisi menangkap empat pelaku pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu. Pelaku diduga sakit hati.

Dalang pembakaran yakni mantan sopir Khamozaro, Fahrul Aziz Siregar.

"Tersangka pembakaran adalah tersangka FA. FA adalah mantan sopir korban yang sudah tidak bekerja lagi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dikutip dari Antara, Jumat 21 November 2025.


Hasil pendalaman Fahrul membakar rumah Khamozaro karena dendam dan sakit hati.

"Banyak alasan, salah satunya itu (karena dipecat)," jelasnya.

Tiga pelaku lainnya adalah Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang, dan Medy Mehamat Amosta Barus. Rumah Khamozaro dibakar sendiri oleh Fahrul Azis.

"Tersangka mengetahui seluk-beluk yang ada di kompleks dan di rumah (korban)," katanya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya