Berita

Mendikdasmen Abdul Mu’ti. (Foto: Dokumentasi Menteng Institute)

Politik

Komisi X DPR Apresiasi Langkah Mendikdasmen: Siswa Wajib Baca Buku

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 08:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR RI menyambut baik rencana Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang ingin mewajibkan siswa SD hingga SMA membaca buku dan menuliskan resensinya. Kebijakan ini dinilai sebagai angin segar bagi upaya meningkatkan minat baca dan kemampuan literasi di sekolah.

Anggota Komisi X dari Fraksi PKB, Habib Syarif Muhammad, menyebut program tersebut sebagai langkah strategis. 

“Ini bukan sekadar pekerjaan rumah tambahan,” ujarnya. “Wajib membaca dan membuat resensi adalah cara membangun kemampuan berpikir kritis sekaligus menumbuhkan budaya literasi sejak dini,"  ujar Habib Syarif kepada wartawan, Jumat, 21 November 2025.


Namun demikian, Habib Syarif menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan pembenahan ekosistem perbukuan nasional. Ia menyoroti rendahnya tingkat akses buku bermutu bagi sebagian besar siswa, terutama di daerah 3T.

“Minat baca peserta didik tidak akan tumbuh jika buku yang tersedia sangat terbatas. Banyak sekolah belum punya perpustakaan layak, harga buku masih mahal, dan distribusi ke daerah terpencil belum merata. Pemerintah harus menjadikan akses terhadap buku bermutu sebagai prioritas,” tegasnya.

Legislator PKB itu menilai ada sejumlah tantangan harus segera diatasi agar kebijakan membaca dan membuat resensi bisa berjalan di lapangan. Tantangan tersebut meliputi keterbatasan infrastruktur perpustakaan sekolah, kesiapan guru dalam membimbing proses literasi, serta ketimpangan akses digital untuk pemanfaatan buku elektronik.  

“Guru harus dibekali metode memilih buku sesuai usia, cara mendampingi siswa membaca, hingga membimbing pembuatan resensi. Tanpa itu, kebijakan ini bisa berubah menjadi sekadar beban administratif,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah memberikan insentif bagi penerbit lokal, termasuk subsidi buku anak, penguatan distribusi daerah, serta percepatan digitalisasi perpustakaan sekolah melalui platform buku digital nasional yang mudah diakses siswa.  Tidak hanya pemerintah, Habib Syarif menilai peran masyarakat juga penting dalam membangun budaya baca. 

“Orang tua juga harus menyediakan waktu membaca bersama anak dan meminimalkan ketergantungan anak terhadap gawai. Komunitas literasi juga didorong memperluas gerakan membaca dan membuat kelas resensi untuk siswa,” katanya. 

Mengutip praktik baik negara maju seperti Finlandia, Jepang, dan Korea Selatan, Habib Syarif menegaskan bahwa budaya baca tidak lahir tiba-tiba, melainkan hasil investasi besar pada akses buku, perpustakaan, dan pendampingan literasi yang konsisten. 

“Kita mendukung penuh kebijakan Menteri, tetapi dukungan ini harus nyata dalam bentuk perbaikan ekosistem literasi. Jika akses buku diperbaiki dan guru dibekali kemampuan, maka kewajiban membaca bukan hanya mungkin diterapkan, tetapi bisa menjadi tonggak lahirnya generasi berdaya baca tinggi,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya