Berita

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua diduga mencekik pramugari Wings Air pada 13 April 2025. (Tangkapan layar video)

Presisi

Megawati Jadi Tersangka Gegara Cekik Pramugari

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 01:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut), Megawati Zebua ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden di pesawat Wings Air pada 13 April 2025.

“Penetapannya tanggal 23 Oktober 2025,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kamis 20 November 2025.

Menurut Siti, Megawati dijerat Pasal 351 ayat (1) subsider Pasal 352 KUHP. Ia tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama proses penyidikan. Berkas perkara tahap I juga telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumut.


“Tidak ditahan. Kasusnya sudah (pelimpahan) tahap satu,” kata Siti dikutip dari RMOLSumut.

Penetapan tersangka Megawati tersebut bermula dari pesawat Wings Air penerbangan Gunungsitoli-Kualanamu. 

Megawati yang duduk di kursi 19F dan membawa koper. Padahal koper itu sudah ditandai sebagai bagasi tercatat. Awak kabin kemudian meminta koper tersebut dimasukkan ke bagasi kargo sesuai prosedur keselamatan.

Namun, Megawati diduga menolak instruksi dan berupaya melepas label bagasi. Pihak Wings Air menyebut Megawati tidak kooperatif meski penjelasan sudah diberikan secara persuasif.

“Pelanggan menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin,” kata Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Wings Air, dalam keterangan resmi.

Situasi memanas. Megawati diduga mencekik pramugari yang menegurnya. Rekaman video kejadian itu kemudian menyebar dan viral di media sosial, memperlihatkan Megawati beradu mulut dan melakukan gerakan menyerupai cekikan serta dorongan terhadap pramugari berseragam merah.

“Aku udah mau duduk. Udah lah, selesai. Kau yang memperpanjang,” kata Megawati dalam video tersebut.

Wings Air lantas melaporkan insiden itu ke polisi.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya