Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Bobibos Siap Ikuti Arahan Kementerian ESDM untuk Uji Coba BBM

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 23:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Founder Bahan Bakar Original Buatan Indonesia (Bobibos) M. Ikhlas Thamrin menyambut baik langkah Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang meneruskan pembahasan uji coba dan proses perizinan bahan bakar Bobibos kepada Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE). 

Ikhlas menilai keputusan tersebut menjadi tahap penting dalam memastikan standar teknis serta legalitas produk dapat terpenuhi. Ia menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh arahan dan prosedur yang ditetapkan regulator. 

“Tentu kita akan mengikuti arahan dari EBTKE dan kita tentunya harus mengikuti tahapan-tahapan yang memang sudah ditentukan dan disepakati oleh EBTKE,” ujar Ikhlas dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 20 November 2025.


Ia menjelaskan bahwa Bobibos memiliki dua jenis produk yang tengah dipersiapkan. Untuk produk berbahan bakar pengganti bensin, pihaknya cenderung menggunakan istilah biogasoline. 

Sementara untuk produk kedua yang bertujuan jadi bahan bakar pengganti solar, pihaknya masih berdiskusi dengan tim EBTKE mengenai istilah yang paling tepat.

“Bobibos ini karena memiliki dua produk, maka produk yang pertama disebut sebagai biogasoline ya. Jadi Bobibos disebut sebagai biogasoline,” jelasnya.

Ia menambahkan, penentuan istilah dan klasifikasi sangat berkaitan dengan proses penyusunan standar teknis yang menjadi dasar pengujian. Sebab, saat ini belum ada template parameter untuk biogasoline. 

Ikhlas menilai diperlukan forum diskusi yang melibatkan banyak pemangku kepentingan seperti produsen mesin, regulator, peneliti kampus, dan pengembang teknologi.

“Karena template parameter biogasoline ini belum ada, sehingga untuk menentukan parameter-parameter ini perlu diadakan komunikasi teknis atau semacam FGD dengan beragam stakeholder,” ujar dia.

Lebih lanjut, Ikhlas mengatakan parameter yang dihasilkan dari diskusi itu juga akan menjadi acuan utama dalam menyusun metode uji yang akan dijalankan. 

“Ketika parameter ini sudah ditetapkan, tentu lanjutannya adalah metode uji. Nanti Bobibos akan mengikuti tahapan-tahapan metode uji yang sudah ditetapkan hingga dikeluarkan legalisasi dari EBTKE,” tandasnya.

Plt Kepala Lemigas Noor Arifin Muhammad sebelumnya menegaskan pada prinsipnya Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM mengapresiasi setiap upaya dan inovasi berbagai pihak dalam menghadirkan alternatif bahan bakar yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan bernilai tambah bagi masyarakat.

Menurutnya, inovasi seperti Bobibos menunjukkan ekosistem energi Indonesia semakin dinamis dan terbuka terhadap perkembangan teknologi baru. 

Dalam konteks itu, Arifin memastikan pihaknya sangat mendukung upaya bangsa mencapai kemandirian energi. Pada saat yang sama, hal tersebut juga berpotensi mengurangi dampak lingkungan.

“Namun demikian, untuk sebuah inovasi bidang bahan bakar sebelum dapat dipergunakan secara luas oleh masyarakat, terdapat prosedur teknis dan regulasi yang wajib dijalani,” kata Arifin.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya