Berita

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung. (Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Presisi

Beraksi 28 Kali, Dua Penjambret Akhirnya Dibekuk

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi berhasil menangkap dua pelaku penjambretan bersenjata di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku RZ diciduk pada pada Kamis 20 November 2025, sedangkan ST diciduk pada Rabu malam, 19 November 2025.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung mengatakan, RZ yang bertugas sebagai joki atau pembawa kendaraan, ditangkap di kawasan Jalan Bandengan, Tambora.

RZ dibekuk saat bersembunyi di rumah kekasihnya dengan barang bukti senjata golok panjang, airsoft gun, dan juga motor yang dipakai saat beraksi.


"Itu ternyata adalah airsoft gun, atau pun bisa kita bilang bukan senjata api," kata Arfan.

Kepada penyidik, keduanya mengaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 28 kali.

"Jadi ada banyak TKP yang dilakukan oleh pelaku sendiri, memang ini berulang-berulang kali. Namun, secara spesifik nanti akan dijelaskan setelah pemeriksaan lanjutan ya," kata Arfan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya