Berita

Ken Dwijugiasteadi. (Foto: RMOL)

Hukum

Mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah ke Luar Negeri

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 18:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dan empat orang lainnya untuk pergi ke luar negeri. Pencegahan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan.

"Benar kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis 20 November 2025.

Pencegahan berlaku mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026. Berdasarkan informasi empat orang lainnya yang dicegah adalah inisial BNDP, HBP, KL, dan VRH. Anang memastikan kelimanya masih berstatus saksi.


"Ia (kelimanya saksi)," kata Anang.

Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi pajak tahun 2016?"2020. Kasus ini berkaitan dengan oknum pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.

“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016?"2020,” kata Anang di Jakarta, Senin 17 November 2025.

Terkait waktu maupun lokasi penggeledahan, Anang tidak membeberkannya. Ia juga belum mengungkapkan duduk perkara kasus korupsi ini. Kendati demikian, Anang menyebut bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Iya (naik sidik),” ucap Anang.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya