Berita

Anggota Komisi I DPR Okta Kumala Dewi. (Foto: Dokumentasi Fraksi PAN)

Politik

DPR Dukung Kedaulatan Penuh Komdigi di Sektor Digital

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 17:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegur akses bagi sejumlah platform digital asing yang belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia, termasuk platform kecerdasan buatan seperti ChatGPT didukung penuh Anggota Komisi I DPR Okta Kumala Dewi.

Menurut Okta, penegakan aturan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kedaulatan digital dan keselamatan ruang siber Indonesia di tengah pertumbuhan pesat teknologi global.

“Indonesia memiliki aturan yang wajib dipatuhi oleh setiap penyelenggara layanan digital yang beroperasi di sini, baik lokal maupun asing. Langkah Komdigi adalah bagian dari menjaga kepentingan nasional, perlindungan data, dan keamanan pengguna,” ujar Okta kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 20 November 2025.


Legislator PAN itu juga menghimbau agar perusahaan teknologi besar, termasuk pengembang platform AI seperti ChatGPT, patuh terhadap regulasi yang berlaku. Pendaftaran PSE, menurutnya, bukan hanya prosedur administratif semata, melainkan syarat untuk menjamin layanan berjalan sesuai standar perlindungan dan akuntabilitas.

“Kami mengapresiasi setiap inovasi, termasuk kecerdasan buatan yang saat ini banyak membantu masyarakat dalam belajar, bekerja, dan berkreasi. Namun semua layanan tersebut harus tunduk pada peraturan Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Okta menyebut bahwa perkembangan teknologi, khususnya artificial intelligence (AI), telah menciptakan banyak peluang dalam sektor pendidikan, ekonomi kreatif, dan peningkatan produktivitas masyarakat. Karena itu, ia menilai penting bagi masyarakat Indonesia untuk beradaptasi dan menguasai teknologi, bukan takut terhadap perkembangan tersebut.

“Pemanfaatan teknologi seperti AI harus terus kita dorong, karena manfaatnya besar bagi masyarakat dan daya saing bangsa. Pemerintah perlu memastikan regulasi berjalan, sementara masyarakat harus semakin cakap dan tidak tertinggal dalam arus inovasi,” tuturnya.

Okta menjelaskan pun mengajak pemerintah, pelaku industri digital, dan masyarakat untuk terus bersinergi membangun ekosistem digital yang aman, bermanfaat, dan berkelanjutan.

“Kedaulatan digital bukan berarti menutup diri dari teknologi global. Justru kita ingin memastikan teknologi hadir dengan tata kelola yang jelas, sehingga memberi manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia,” pungkasnya.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya