Berita

Uang tunai Rp300 miliar dari total Rp883 miliar yang akan diserahkan KPK kepada PT TaspenĀ (Persero). (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Pamer Duit Cash Rp300 Miliar Sebelum Diserahkan ke Taspen

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 14:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang tunai Rp300 miliar dari Rp883 miliar lebih yang akan diserahkan ke PT Taspen (Persero).

Uang sebesar Rp883.038.394.268 itu merupakan hasil rampasan KPK dan akan dikembalikan kepada PT Taspen sesuai dengan putusan perkara korupsi investasi fiktif PT Taspen yang menyeret mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.

Penyerahan uang ini akan disampaikan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto.


Ekiawan Heri Primaryanto divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Vonis itu dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 6 Oktober 2025.

Selain pidana kurungan dan denda, Majelis Hakim juga menghukum Ekiawan membayar uang pengganti 253.660 Dolar AS subsider 2 tahun kurungan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya