Berita

Bank BRI. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kasus Kredit Modal Kerja Ternyata Diungkap BRI

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bank BRI menghormati putusan yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta terkait penetapan tersangka Relation Manager Bank BRI dalam kasus Kredit Modal Kerja Rp122 miliar dengan SPK fiktif.

Demikian disampaikan Pemimpin Kantor Cabang BRI Veteran Jakarta Didik Triharyanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 20 November 2025.

"Kasus tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang (KC) Veteran Jakarta sebagai langkah tegas BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja," kata Didik.


Menurut Didik, Bank ?BRI telah mengambil langkah tegas terhadap oknum pekerja yang terlibat berupa pemberian sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 30 April 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.

Didik menjelaskan, dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, Bank BRI senantiasa pro-aktif dalm pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud di lingkungan kerja serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya menetapkan Relation Manager Bank BRI Frengki Hasoloan Sianturi sebagai tersangka kasus korupsi fasilitas kredit modal kerja berbasis surat perintah kerja (SPK) fiktif senilai Rp 122 miliar.

“FHS (Frengki Hasoloan Sianturi) selaku Relation Manager salah satu bank pemerintah,” kata Kepala Kejari Jakarta Pusat Antonius Despinola kepada wartawan, Senin malam, 17 November 2025.

Antonius menegaskan dasar penetapan tersebut, yakni adanya dua alat bukti yang cukup. Ia mengkonfirmasi bahwa Relation Manager yang jadi tersangka dalam kasus korupsi ini merupakan pegawai Bank BRI.

Selain Frengki, Kejari Jakpus juga menjerat Maria Lastry Gultom selaku Direktur PT Dunia Pangan Gosyen dan PT Citra Karya Tobindo, dan Li Putri Nazara selaku Direktur Utama PT Gosyen Sejahtera Utama. Penyidik menahan ketiganya selama 20 hari ke depan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya