Berita

Para pedagang kaki lima, pedagang pasar, hingga pedagang warteg kembali menggeruduk DPRD DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Protes Menguat, Raperda KTR Harus Perhatikan Isi Perut Rakyat

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 11:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gelombang penolakan terhadap Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta terus bergulir. 

Para pedagang kaki lima, pedagang pasar, hingga pedagang warteg kembali menggeruduk DPRD DKI Jakarta, pada Kamis, 20 Novembr 2025, dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak Raperda KTR DKI Jakarta yang Membunuh Ekonomi Kerakyatan!” dan “Lawan! Ini Soal Isi Perut Rakyat!”.

Dewan Pembina Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran, menegaskan penolakan terhadap pasal-pasal larangan penjualan rokok yang difinalisasi Pansus Ranperda KTR DPRD DKI Jakarta.


“Pasal larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, sampai perluasan kawasan tanpa rokok di pasar rakyat sama saja dengan menghilangkan mata pencaharian pedagang pasar yang semakin hari semakin tergerus,” kata Ngadiran.

Ia menuturkan, saat ini terdapat 153 pasar yang dimiliki Pemda DKI, dengan 146 di antaranya masih beroperasi dan dihuni sekitar 110.480 pedagang. APPSI pun mendesak Pemprov dan DPRD DKI agar pasar rakyat dikecualikan dari kategori “Tempat Umum” dalam penerapan KTR.

Hal senada disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima, Ali Mahsun. Ia meminta dewan yang bermarkas di Kebon Sirih itu meninjau ulang dan menunda pengesahan Raperda KTR yang dinilai menekan ekonomi rakyat kecil serta memperingatkan, pemaksaan aturan ini justru akan mematikan mata pencaharian masyarakat kecil.

“Kami hadir hari ini mengetuk hati nurani wakil rakyat. Ini urusan perut!” tegas Ali.

Penolakan serupa juga disuarakan Kowarteg Nusantara, Komunitas Warteg Merah Putih, APPSI, Pandawakarta, dan UMKM Rewojong.

“Sekali lagi, tolong dibatalkan semua pasal-pasal yang mengatur jual beli rokok. Bisa bayangkan bagaimana penghidupan kami. Kami tidak sanggup dibebani Ranperda KTR. Kami cuma mau bertahan,” ujar Zidan, juru bicara Komunitas Warteg Merah Putih.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya