Berita

Pimpinan Komisi II DPR turut hadir dalam rapat bersama Kementerian ATR/BPN dan masyarakat Surabaya. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Polemik Lahan Eigendom Verponding Surabaya Kelar Tanpa Lewat Pengadilan

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 22:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polemik lahan eigendom verponding di Surabaya menemui titik terang setelah DPR menggelar rapat bersama Kementerian ATR/BPN, Pertamina, dan masyarakat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Sekjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan menegaskan komitmen pemerintah mempercepat penyelesaian konflik agraria tersebut.

Sementara Pertamina yang dihadiri Dirut Simon Aloysius Mantiri menyebut siap berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menyelesaikan polemik lahan dari era kolonial Belanda itu.


"Pertamina memastikan siap membuka seluruh proses administratif dan berkoordinasi penuh dengan ATR/BPN, DPR, serta kementerian dan lembaga terkait," kata Simon.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Zulkarnaen Arse, Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini dan Wakil Ketua Andre Rosiade. Dari pihak warga, hadir koordinator warga terdampak EV Surabaya, Muchlis.

Adies Kadir memastikan penyelesaian kasus ini tidak akan melalui jalur pengadilan, melainkan lewat mekanisme administratif yang lebih cepat, sederhana, dan tidak membebani warga.

“Dirut Pertamina sudah menyampaikan dengan jelas niat tulus untuk menyelesaikan masalah ini. Yang penting hak warga Surabaya kembali,” kata Adies.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya