Berita

Pimpinan Komisi II DPR turut hadir dalam rapat bersama Kementerian ATR/BPN dan masyarakat Surabaya. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Polemik Lahan Eigendom Verponding Surabaya Kelar Tanpa Lewat Pengadilan

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 22:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polemik lahan eigendom verponding di Surabaya menemui titik terang setelah DPR menggelar rapat bersama Kementerian ATR/BPN, Pertamina, dan masyarakat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Sekjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan menegaskan komitmen pemerintah mempercepat penyelesaian konflik agraria tersebut.

Sementara Pertamina yang dihadiri Dirut Simon Aloysius Mantiri menyebut siap berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menyelesaikan polemik lahan dari era kolonial Belanda itu.


"Pertamina memastikan siap membuka seluruh proses administratif dan berkoordinasi penuh dengan ATR/BPN, DPR, serta kementerian dan lembaga terkait," kata Simon.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Zulkarnaen Arse, Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini dan Wakil Ketua Andre Rosiade. Dari pihak warga, hadir koordinator warga terdampak EV Surabaya, Muchlis.

Adies Kadir memastikan penyelesaian kasus ini tidak akan melalui jalur pengadilan, melainkan lewat mekanisme administratif yang lebih cepat, sederhana, dan tidak membebani warga.

“Dirut Pertamina sudah menyampaikan dengan jelas niat tulus untuk menyelesaikan masalah ini. Yang penting hak warga Surabaya kembali,” kata Adies.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya