Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Menko Polkam Enggan Komentar Polemik Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 20:31 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Putusan MK Perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tentang larangan polisi menduduki jabatan sipil yang terbit pada 13 November 2025, masih menjadi sorotan di masyarakat.

Saat ditanya soal ramainya diskursus publik pada putusan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago enggan berkomentar.

Saat ditanya apakah pemerintah telah membahas tindak lanjut atas larangan tersebut, Djamari menjawab singkat.


“Nanti bicara pada posisi lain,” ujar Djamari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Isu mengenai pembatasan jabatan sipil bagi anggota Polri sebelumnya menjadi perhatian publik karena menyangkut kewenangan, posisi strategis, serta batas penugasan aparat di kementerian dan lembaga sipil.

Dalam struktur pemerintahan, koordinasi seluruh kebijakan di klaster politik, hukum, dan keamanan seharusnya berada di bawah Menko Polkam.

Pun dialog soal langkah berikutnya, masih menunggu keputusan di tingkat lebih tinggi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya