Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Menko Polkam Enggan Komentar Polemik Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 20:31 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Putusan MK Perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tentang larangan polisi menduduki jabatan sipil yang terbit pada 13 November 2025, masih menjadi sorotan di masyarakat.

Saat ditanya soal ramainya diskursus publik pada putusan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago enggan berkomentar.

Saat ditanya apakah pemerintah telah membahas tindak lanjut atas larangan tersebut, Djamari menjawab singkat.


“Nanti bicara pada posisi lain,” ujar Djamari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Isu mengenai pembatasan jabatan sipil bagi anggota Polri sebelumnya menjadi perhatian publik karena menyangkut kewenangan, posisi strategis, serta batas penugasan aparat di kementerian dan lembaga sipil.

Dalam struktur pemerintahan, koordinasi seluruh kebijakan di klaster politik, hukum, dan keamanan seharusnya berada di bawah Menko Polkam.

Pun dialog soal langkah berikutnya, masih menunggu keputusan di tingkat lebih tinggi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya