Berita

Anggota DPR RI Machfud Arifin menyerahkan pandangan mini Fraksi Partai NasDem dalam Rapat Pleno Persetujuan Calon Anggota KY, di Kompleks Parlemen. (Foto: Fraksi Nasdem)

Politik

Calon Anggota KY Wajib Menjaga Martabat Hakim

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 18:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Calon anggota Komisi Yudisial (KY) harus menjunjung integritas tertinggi dan mampu menjaga martabat hakim sebagai pilar utama keadilan.

Demikian disampaikan Anggota DPR RI Machfud Arifin saat membacakan pandangan mini Fraksi Partai NasDem dalam Rapat Pleno Persetujuan Calon Anggota KY, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

“Anggota Komisi Yudisial harus memiliki integritas yang utuh, jujur, dan tidak mudah terpengaruh intervensi apa pun,” ungkapnya.


Machfud menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR atas pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dinilai telah berjalan transparan dan akuntabel. 

Ia menekankan bahwa proses seleksi merupakan tanggung jawab konstitusional mengingat KY berperan strategis dalam menjaga perilaku hakim di seluruh lingkungan peradilan.

Fraksi NasDem memberikan sejumlah penekanan, di antaranya pentingnya anggota KY menjaga kehormatan dan martabat hakim, bersikap adil dan jujur, serta bertindak arif dan bijaksana, dalam menjalankan tugas pengawasan. 

"Integritas tinggi, sikap profesional, serta kemampuan bertindak independen sebagai syarat mutlak," tandas Machfud.

Setelah mencermati visi, misi, serta pendalaman terhadap seluruh calon, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui tujuh nama untuk ditetapkan sebagai anggota KY masa jabatan 2025–2030. 

Tujuh calon anggota KY 2025-2030 yang disetujui yakni F. Willem Saija, Setyawan Hartono, Anita Kadir, Desmihardi, Andi Muhammad Asrun, Abdul Chair Ramadhan, dan Abhan.

Fraksi NasDem berharap anggota KY terpilih dapat menjadi benteng etik peradilan yang mampu menjaga wibawa hakim dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan Indonesia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya