Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

JPU Terima Berkas Delapan Tersangka Pemerasan Kasus Kemnaker

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 16:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berkas perkara delapan tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dilimpahkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Hari ini penyidik melakukan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU. Para tersangka yang dilakukan tahap dua hari ini yaitu Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu sore, 19 November 2025.

Sebelumnya pada 12 November 2025, empat tersangka lainnya sudah terlebih dahulu dilimpahkan kepada JPU, yakni Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, dan Devi Angraeni.


Pada Rabu, 29 Oktober 2025, KPK mengumumkan telah menetapkan Heri Sudarmanto selaku Direktur PPTKA tahun 2010-2015, Direktur Jenderal (Dirjen) Binapenta dan PKK tahun 2015-2017, dan Sekjen Kemnaker tahun 2017-2018. sebagai tersangka baru.

KPK pun sudah menggeledah rumah Hery pada Kamis, 30 Oktober 2025. Dari sana, KPK mengamankan sejumlah dokumen, dan 1 unit kendaraan mobil.

Sebelumnya, KPK sudah menahan 8 orang tersangka, yakni Suhartono selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2020-2023, Haryanto selaku Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2019-2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2024-2025.

Selanjutnya, Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2017-2019, dan Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2024-2025, Gatot Widiartono selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK tahun 2019-2021 yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA tahun 2019-2024 serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian TKA Direktorat PPTKA tahun 2021-2025.

Selanjutnya, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Ketiganya merupakan staf di Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019-2024.

Dari pemerasan yang dilakukan di periode 2019-2024, KPK telah mengidentifikasi bahwa oknum-oknum di Kemnaker menerima uang sebesar Rp53,7 miliar dari para agen-agen perusahaan pengurusan TKA yang akan bekerja di Indonesia. Namun, perkara pemerasan ini sudah berlangsung sejak 2012-2024 di era Muhaimin Iskandar alias Cak Imin hingga era Ida Fauziyah.

Haryanto yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional menerima uang paling besar, yakni sebesar Rp18 miliar.

Sedangkan tersangka lainnya, yakni Suhartono menerima uang Rp460 juta, Wisnu menerima uang Rp580 juta, Devi menerima uang Rp2,3 miliar, Gatot menerima uang Rp6,3 miliar, Putri menerima uang Rp13,9 miliar, Jamal menerima uang Rp1,1 miliar, dan Alfa menerima uang Rp1,8 miliar.

Sedangkan sisanya, digunakan untuk dibagikan kepada para pegawai di Direktorat PPTKA sebagai uang 2 mingguan. Para pihak tersebut menggunakan uang itu untuk kepentingan sendiri, dan untuk membeli sejumlah aset yang dibeli atas nama sendiri maupun atas nama keluarga.

Uang tersebut juga diberikan kepada hampir seluruh pegawai Direktorat PPTKA kurang lebih 85 orang sekurang-kurangnya sebesar Rp8,94 miliar.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya