Proses pembakaran ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. (Foto: RMOL/Pondra Irawan)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Selasa, 18 November 2025.
"Kami laksanakan pemusnahan ladang ganja di wilayah Kabupaten Gayo Lues seluas 51,75 hektare di 26 titik yang tersebar di 3 kecamatan, yaitu Blangkejeren, Putri Betung, dan Pining," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
Pemusnahan ladang ganja ini melibatkan aparat gabungan dari TNI, Bea Cukai, BNNK, dan pemerintah daerah setempat.
Proses pemusnahan dilakukan dengan memangkas pohon ganja setinggi 1-1,5 meter. Usai dipangkas, ganja kemudian ditumpuk dan dibakar.
Pemangkasan dilakukan mulai pukul 15.00 WIB, Selasa, 18 November 2025. Sementara proses pembakaran dimulai pukul 17.00 WIB, baik yang sudah dipanen dan kering maupun masih pohon.
Brigjen Eko mengungkap penemuan ladang ganja ini bermula dari penangkapan 2 tersangka peredaran narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara, yakni Suriansyah (35) dan Hardiansyah (38).
"Dari penangkapan itu kami menemukan barang bukti siap edar sekitar 47 kg, selanjutnya kami kembangkan ke atas, kami temukan 26 titik dengan luas total 51,75 hektare ladang ganja," pungkasnya.
Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat
Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18
Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa
Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12
Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran
Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07
Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026
Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05
KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan
Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35
Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan
Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28
Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa
Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21
Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek
Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16
90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk
Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15
Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran
Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11
Selengkapnya