Proses pembakaran ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. (Foto: RMOL/Pondra Irawan)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Selasa, 18 November 2025.
"Kami laksanakan pemusnahan ladang ganja di wilayah Kabupaten Gayo Lues seluas 51,75 hektare di 26 titik yang tersebar di 3 kecamatan, yaitu Blangkejeren, Putri Betung, dan Pining," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
Pemusnahan ladang ganja ini melibatkan aparat gabungan dari TNI, Bea Cukai, BNNK, dan pemerintah daerah setempat.
Proses pemusnahan dilakukan dengan memangkas pohon ganja setinggi 1-1,5 meter. Usai dipangkas, ganja kemudian ditumpuk dan dibakar.
Pemangkasan dilakukan mulai pukul 15.00 WIB, Selasa, 18 November 2025. Sementara proses pembakaran dimulai pukul 17.00 WIB, baik yang sudah dipanen dan kering maupun masih pohon.
Brigjen Eko mengungkap penemuan ladang ganja ini bermula dari penangkapan 2 tersangka peredaran narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara, yakni Suriansyah (35) dan Hardiansyah (38).
"Dari penangkapan itu kami menemukan barang bukti siap edar sekitar 47 kg, selanjutnya kami kembangkan ke atas, kami temukan 26 titik dengan luas total 51,75 hektare ladang ganja," pungkasnya.
Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI
Sabtu, 25 April 2026 | 05:15
Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah
Kamis, 30 April 2026 | 01:58
Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata
Kamis, 30 April 2026 | 01:45
Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi
Kamis, 30 April 2026 | 01:18
HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia
Kamis, 30 April 2026 | 00:55
Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan
Kamis, 30 April 2026 | 00:37
Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan
Kamis, 30 April 2026 | 00:19
Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan
Rabu, 29 April 2026 | 23:50
Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline
Rabu, 29 April 2026 | 23:36
Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!
Rabu, 29 April 2026 | 23:09
Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa
Rabu, 29 April 2026 | 22:43
Selengkapnya