Proses pembakaran ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. (Foto: RMOL/Pondra Irawan)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Selasa, 18 November 2025.
"Kami laksanakan pemusnahan ladang ganja di wilayah Kabupaten Gayo Lues seluas 51,75 hektare di 26 titik yang tersebar di 3 kecamatan, yaitu Blangkejeren, Putri Betung, dan Pining," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
Pemusnahan ladang ganja ini melibatkan aparat gabungan dari TNI, Bea Cukai, BNNK, dan pemerintah daerah setempat.
Proses pemusnahan dilakukan dengan memangkas pohon ganja setinggi 1-1,5 meter. Usai dipangkas, ganja kemudian ditumpuk dan dibakar.
Pemangkasan dilakukan mulai pukul 15.00 WIB, Selasa, 18 November 2025. Sementara proses pembakaran dimulai pukul 17.00 WIB, baik yang sudah dipanen dan kering maupun masih pohon.
Brigjen Eko mengungkap penemuan ladang ganja ini bermula dari penangkapan 2 tersangka peredaran narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara, yakni Suriansyah (35) dan Hardiansyah (38).
"Dari penangkapan itu kami menemukan barang bukti siap edar sekitar 47 kg, selanjutnya kami kembangkan ke atas, kami temukan 26 titik dengan luas total 51,75 hektare ladang ganja," pungkasnya.
Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10
DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05
Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37
Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22
Bongkar Tiang Monorel
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00
Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44
IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34
Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03
Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41
Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39
Selengkapnya